KOTA CIREBON, (FC).– Pemerintah Kota Cirebon melali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur Kecamatan Harjamukti menjadi bahan bakar.
Tidak hanya itu, sampah yang volumenya kian banyak itu juga akan diubah menjadi bahan bermanfaat lainnya seperti pupuk.
Dalam mengelola sampah menjadi bahan bakar pengganti bensin bahkan solar, akan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR.
Kolaborasi ini diawali dengan pengelolaan sampah membangun Refuse Derived Fuel (RDF).
Kepala DLH Kota Cirebon dr. Yuni Darti mengatakan, kolaborasi pengelolaan sampah di TPA Kopiluhur dengan Kementerian PUPR akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bahkan pada Februari 2024 lalu Kementerian PUPR sudah mulai turun ke TPA Kopiluhur.
“Dalam waktu dekat ini sudah ada dari Kementerian pupr yang turun untuk ke TPA kita untuk pembentukan RDF,” katanya, Kamis (7/3).
Ia melanjutkan, sampah di Kopiluhur akan dikelola menjadi bahan bakar penggani bensin dan solar.
Selain itu dengan sistem lainnya, sampah tersebut akan dikelola menjadi pupuk kompos.
“Sampah itu akan dikelola menjadi bahan pengganti bensin dan solar. Pengelolaan sampah bersama Kementerian PUPR dengan cara landfill mining yakni menyarign sampah yang masih bisa dimanfaatkan atau tidak, yang nantinya akan diolah menjadi sumber bahan bakar dan pupuk kompos,” terangnya.
Ia optimistis, pengelolaan sampah dengan sistem landfill mining bersama Kementerian PUPR akan dapat mengurangi volume sampah di TPA Kopiluhur secara signifikan.
Bahkan, jika sudah berjalan Kota Cirebon dapat menerima sampah-sampah dri daerah lain untuk diolah dengan sistem yang sama.
“Kalau proyeksi ini sudah berjalan maka akan dapat mereduksi sampah yang adai di TPA Kopiluhur. Bahkan kita bisa menerima sampah dari daerah lalin untuk diolah,” pungkasnya. (Frans)