KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Didamkarmat) Kabupaten Cirebon kembali bentuk 30 orang relawan untuk dijadikan sebaga anggota Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) se-Kecamatan Arjawinangun yang berlangsung di aula Kantor Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/7).
Selain pembentukan relawan, peserta juga diberikan materi terkait penyuluhan hukum yang diberikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Dadang Suhendra menjelaskan, pembentukan relawan pemadam kebakaran dan pelatihan ini melalui anggaran Dana PIK yang memang dianggarkan di masing-masing kecamatan, salah satunya pada hari ini pembentukan Redkar di wilayah Kecamatan Arjawinangun.
Pada hari ini yang mengikuti pembentukan Relawan Kebakaran sendiri ada 30 orang dengan tujuan dapat membantu tindakan pencegahan serta membantu Disdamkarmat.
“Setelah pembentukan Redkar ini para relawan langsung kita berikan pemahaman tentang kebakaran dan juga melatih para Redkar dengan membuat simulasi kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) kemudian menggunakan alat-alat lainnya,” ujarnya.
Menurut Dadang, pencegahan kebakaran adalah tugas dari semua kalangan masyarakat, bukan hanya dinas pemadam kebakaran saja, disinilah implementasi nilai – nilai relawan dalam hal pembentukan dan pembinaan.
“Saya berharap agar mereka bisa menjadi relawan untuk bisa melakukan pencegahan kebakaran, sehingga selama ini yang banyak terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Arjawinangun bisa diantisipasi oleh para relawan dan juga dapat memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Camat Arjawinangun, Dedi Efendi mengatakan, pembentukan relawan kebakaran ini sangat penting sekali, maka pihak kecamatan mengajak kepada para kuwu untuk bisa melakukan hal yang sama dalam penanggulangan dan sosialisasi pencegahan kebakaran.
“Saya berharap dengan dibentuknya Redkar ini bisa membantu dan meminimalisir terjadinya kebakaran, karena dampak dari terjadinya kebakaran sangat merugikan sekali,” pungkasnya. (Johan)












































































































Discussion about this post