KAB.CIREBON, (FC).- Seorang pekerja asal Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Ahmad Fauzi, mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa penjelasan resmi oleh PT Chinli Material Footwear International yang beroperasi di Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Karang Taruna Insan Bangkit Mandiri Desa Damarguna dan sejumlah tokoh pemuda Cirebon Timur.

Mereka menilai proses pemberhentian karyawan seharusnya dilakukan secara prosedural dan melalui komunikasi terbuka.

Saat dikonfirmasi di Mapolsek Pabuaran, Fauzi menjelaskan dirinya mulai bekerja pada 11 Februari 2026 dan telah menjalani masa kerja selama sembilan hari. Namun, ia mengaku secara tiba-tiba diberhentikan dengan alasan kinerja.

“Saya masuk tanggal 11, sudah kerja sembilan hari. Tiba-tiba dikeluarkan. Katanya soal kinerja, tapi selama kerja kami lembur hampir setiap hari,” ujarnya, Sabtu (21/2).

Fauzi mengatakan dirinya ditempatkan di bagian proses press out sole. Ia membantah anggapan kinerjanya hanya mencapai 50 persen, seperti yang disampaikan perusahaan, karena menurutnya target produksi tetap berjalan dengan tambahan jam lembur.

Selain itu, ia juga mengaku belum menerima gaji. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran gaji dijadwalkan setiap tanggal 10 bulan berikutnya. Dalam peristiwa tersebut, terdapat dua pekerja yang diberhentikan.

Wakil Ketua Karang Taruna Damarguna, Sutarman, menegaskan pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Bahkan, Karang Taruna turut memfasilitasi proses perekrutan.

“Kami sudah koordinasi sejak awal agar pekerja diperlakukan dengan layak. Kalau ada masalah atau evaluasi, seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu, bukan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Menurut Sutarman, langkah pemberhentian tanpa komunikasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen awal antara perusahaan dan unsur pemuda setempat.

Senada, tokoh pemuda Cirebon Timur, Ando Yogiana, meminta perusahaan membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

“Kalau ada persoalan kinerja, mestinya dibicarakan dulu. Jangan terkesan sepihak,” ujarnya.

Karang Taruna mendesak adanya kejelasan status kerja serta pemenuhan hak-hak pekerja yang belum diterima.

Sementara itu, perwakilan HRD PT Chinli Material Footwear International, Manan, menyampaikan telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat guna mencari solusi.

“Saya sudah komunikasi dengan Kang Labib, semoga ada solusi. Saya akan berusaha agar bisa diberi kesempatan memperbaiki kinerja,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final terkait nasib kedua pekerja tersebut. Karang Taruna bersama tokoh masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dialogis dengan tetap mengedepankan hak dan kewajiban masing-masing pihak. (Nawawi)