KOTA CIREBON, (FC).- Untuk memenuhi kebutuhan tanggap darurat pasca bencana, pemerintah melalui APBN mengalokasikan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bencana Alam (CBP Bencal).
Setiap kota/kabupaten masing-masing mendapat jatah alokasi 100 ton beras CBP Bencal per tahun yang disimpan di gudang Bulog.
Namun sekarang CBP Bencal sudah ditiadakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Perum Bulog Cirebon, Ramaijon Purba kepada FC baru-baru ini.
Menurutnya, tanggungjawab penyediaan CBP untuk bencana alam kini diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.
Termasuk besaran alokasinya disesuaikan kemampuan APBD.
“CBP Bencal itu dulu. Sekarang sudah tidak ada lagi. Jadi kalau ada bencana di daerah yang bisa digunakan adalah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD),” kata Ramaijon.
Pemerintah, kata Ramaijon, mengintruksikan setiap daerah punya stok CBPD yangbdisimpang di gudang Bulog.
“Itu antisipasinya. Kalau dulu punya alokasi 100 ton buat kabupaten/kota, 200 ton buat provinsi, sekarang tidak lagi,” jelasnya
Dikatakan, CBP Bencal ditiadakan sejak Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi terbentuk tahun 2021.
“Tadinya kan CBP Bencal itu di bawah Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, kalau sekarang semua sudah ditarik ke Bapanas,” jawab Ramaijon.
Saat itu, mekanisme penyaluran CBP Bencal diatur melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran CBP untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana.
Untuk di wilayah kerja Bulog Cirebon, sampai dengan saat ini belum ada penyerapan CBPD untuk bantuan penanganan bencana. “Belum, belum ada,” kata Ramaijon. (Andriyana)
Discussion about this post