Anak Korban Pembunuhan Talun Dapat Pendampingan
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kecamatan Talun dan Pemerintah Desa Sampiran memberikan pendampingan kepada keluarga Y (23), warga Desa Sampiran, Kecamatan Talun, yang menjadi korban pembunuhan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Pendampingan tersebut difokuskan kepada keluarga korban, terutama anak korban yang masih berusia tiga tahun. Pemerintah memastikan anak korban mendapatkan dukungan psikologis serta bantuan sosial pascakejadian yang menimpa ibunya.
Camat Talun, Agus Alamsyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memberikan perhatian dan penanganan terhadap keluarga korban.
“Kami dari Kecamatan Talun bersama Pemerintah Desa Sampiran dan Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan koordinasi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Terutama melibatkan instansi yang menangani perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Agus, Rabu (23/9).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P5A) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) akan memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
Pendampingan tersebut bertujuan membantu keluarga, khususnya anak korban, dalam menghadapi dampak psikologis akibat peristiwa tragis tersebut.
“Pendampingan lebih kepada psikolog yang nantinya dihadirkan pemerintah daerah melalui UPT P5A. Tujuannya agar keluarga, khususnya anak korban, mendapatkan dukungan psikologis,” katanya.
Selain pendampingan psikologis, keluarga korban juga akan mendapatkan bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Agus menyebut keluarga korban masuk dalam kategori desil 3 sehingga berhak menerima sejumlah program bantuan pemerintah.
“Dinsos Kabupaten Cirebon juga memberikan bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” jelasnya.
Sementara itu, ayah korban, Suyoto, mengungkapkan duka mendalam atas kepergian putrinya. Ia menyebut Y merupakan anak yang baik dan tidak pernah memiliki masalah dengan lingkungan sekitar.
“Anak saya sehari-harinya baik, tidak pernah macam-macam. Dia anak keenam dari tujuh bersaudara,” ujar Suyoto.
Menurut Suyoto, putrinya sempat mengalami persoalan dalam rumah tangga. Ia menyebut korban beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjalani pernikahan.
Dari pernikahan tersebut, korban meninggalkan seorang anak laki-laki yang kini berusia tiga tahun.
Suyoto menuturkan, sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada ibunya untuk membeli bakso. Namun, hingga malam hari korban tidak kunjung kembali ke rumah sehingga keluarga mulai merasa khawatir.
“Dia izin kepada ibunya mau membeli bakso, tetapi sampai malam tidak pulang. Kami mulai khawatir takut terjadi sesuatu,” tuturnya.
Keluarga kemudian mengetahui kabar duka setelah mendapat informasi dari warga yang melihat pemberitaan di media sosial. Setelah memastikan informasi tersebut, keluarga bersama perangkat desa langsung menuju lokasi kejadian.
Atas peristiwa tersebut, keluarga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan terduga pelaku. Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bersyukur pelaku sudah diamankan. Harapan kami proses hukum berjalan maksimal,” pungkas Suyoto. (Johan)


Tinggalkan Balasan