KAB. CIREBON, (FC).- Tingginya angka perceraian di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bagi Remaja Usia atau GAS NIKAH, ia mendorong penguatan edukasi pranikah dan kesadaran pencatatan pernikahan untuk membangun keluarga yang sehat dan bertanggung jawab.

Sosialisasi tersebut digelar di Gedung PGRI, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai kesiapan membangun rumah tangga sekaligus pentingnya legalitas pernikahan.

Selly menyebut Kabupaten Cirebon termasuk daerah dengan angka perceraian tinggi di Jawa Barat. Berdasarkan data yang disampaikannya, tercatat 6.833 kasus perceraian, dengan persoalan ekonomi dan perselingkuhan disebut sebagai faktor dominan.

“Pernikahan harus dibangun dengan kesiapan dan tanggung jawab, bukan semata-mata atas dasar perasaan,” ujar Selly.

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon itu, calon pasangan perlu memiliki kematangan emosional, kesiapan ekonomi, serta kemampuan berkomunikasi secara sehat.

Edukasi pranikah juga dinilai penting agar pasangan memahami hak dan kewajiban masing-masing, mampu menghadapi perbedaan secara dewasa, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan bijaksana.

Selly menegaskan, upaya menekan angka perceraian bukan berarti mempertahankan rumah tangga dengan mengabaikan kekerasan atau keselamatan pasangan. Tujuan utamanya adalah mendorong terbentuknya keluarga yang aman, sehat, dan mampu memberikan perlindungan serta pengasuhan yang layak bagi anak.

Ia mengingatkan, konflik rumah tangga dan perceraian dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak, terutama jika kebutuhan kasih sayang dan perhatian tidak terpenuhi.

Selain edukasi pranikah, Selly menyoroti pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, status pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan administrasi dan menyulitkan pemenuhan hak-hak anak.

“Pencatatan pernikahan penting untuk memberikan kepastian administrasi dan melindungi hak anak,” tegas mantan Plt. Bupati Cirebon tersebut.

Ia berharap, melalui program GAS NIKAH, generasi muda semakin memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah dan pencatatan pernikahan sesuai ketentuan. Dengan begitu, keluarga yang terbentuk diharapkan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan sekaligus mampu menjamin hak dan masa depan anak. (Ghofar)