Anggota Polsekta Majalengka berhasil Gagalkan Remaja Yang Hendak Tawuran
MAJALENGKA, (FC).– Aksi tawuran yang diduga hendak terjadi di Jalan Suha, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil digagalkan polisi. Seorang remaja berinisial DAS (18) diamankan Polres Majalengka bersama sebilah samurai sepanjang 77 sentimeter.
Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian pada Sabtu (26/9), kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
Merespons laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi. Polisi mendapati tiga pemuda di kawasan Jalan Suha. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis samurai yang dibawa DAS.
Polisi menduga senjata tajam tersebut hendak digunakan dalam aksi tawuran antar kelompok. Selain samurai, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto membenarkan penindakan tersebut.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya perkelahian pemuda. Petugas berhasil mengamankan seorang remaja beserta barang bukti satu bilah samurai sepanjang 77 sentimeter dan satu unit sepeda motor,” ujar Iptu Piki, Senin (28/9).
Menurutnya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Majalengka Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun kepemilikan senjata tajam.
Atas dugaan membawa senjata tajam tanpa hak, tersangka diproses berdasarkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan malam hari di wilayah Majalengka sekaligus mencegah aksi tawuran berkembang menjadi tindak kekerasan yang dapat menimbulkan korban. (Munadi)


Tinggalkan Balasan