KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 2 pria pemeran video asusila. Video asusila sesama jenis sempat viral di media sosial.

Bahkan pelaku menjual video tersebut di platform salah satu media sosial. Setelah diamankan kedua pria berinisial R dan S warga Cirebon dan Lampung mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

“Dari hasil keterangan dua orang ini mereka mengakui bahwa merekalah yang ada dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, Jumat (25/9).

Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif, lokasi perekaman video, dan lainnya. Dari pemeriksaan awal, petugas mengungkap kedua tersangka merekam dan menyebarkan video asusila sesama jenis untuk tujuan komersil.

“Kedua tersangka ini melakukan perekaman dengan motif komersial yaitu diperjualbelikan di salah satu platform media sosial. Disana ada grup medsos yang jumlah anggotanya sekitar 600 orang dengan tarif Rp 150.000,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, di dalam handphone tersangka ditemukan sebanyak 50 video asusila sesama jenis. Tersangka berasal dari Lampung datang ke Cirebon untuk mencari lelaki yang mau dibayar dari mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta untuk melakukan adegan asusila.

“Dari Lampung sengaja ke Cirebon mencari korban-korban yang membutuhkan uang. Kemudian dia membuatkan video pornografi tersebut dengan bayaran Rp 1juta sampai Rp 3juta per orang. R ini kita amankan di daerah Tangsel, setelah kita amankan ternyata temuan dia telah membuat video-video porno dengan sebanyak 50 pria yang berbeda-beda,” pungkasnya. (Agus)