KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Cirebon Prioritaskan Infrastruktur, Lingkungan dan Kesehatan
KAB. CIREBON, (FC).- DPRD Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027.
KUA-PPAS 2027 menjadi arah kebijakan dalam penyusunan anggaran daerah, dengan perhatian pada penguatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan, mengatakan kebijakan anggaran 2027 diarahkan pada penguatan infrastruktur dan pengembangan ekosistem hilirisasi potensi sektor unggulan daerah.
Menurut Sofwan, arah kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan dampak yang lebih luas terhadap pemerataan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“KUA-PPAS ini memuat gambaran kerangka ekonomi makro daerah tahun 2027 serta asumsi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Sofwan yang akrab disapa Opang.
Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 mengalami kenaikan dari sekitar Rp4,247 triliun menjadi Rp4,259 triliun. Sementara itu, proyeksi belanja daerah meningkat dari sekitar Rp4,344 triliun menjadi Rp4,366 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan sektor-sektor dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027.
“Infrastruktur, lingkungan dan kesehatan menjadi tiga sektor yang harus mendapat perhatian. Ini sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Sophi.
Selain ketiga sektor tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon turut mendorong dukungan anggaran bagi dua rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun.
Sophi menilai dukungan anggaran diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami juga mendorong adanya dukungan anggaran untuk dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon, yakni RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun,” terangnya.
Ia berharap terdapat kelonggaran dalam persyaratan agar kedua rumah sakit tersebut dapat mengakses bantuan dan mengembangkan pelayanan kesehatan secara lebih optimal.
“Kita berharap ada kelonggaran persyaratan sehingga RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun bisa mendapatkan bantuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni HR Hasan Basori, Nana Kencanawati, dan Teguh Rusiana Merdeka, serta Bupati Cirebon H. Imron.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2027, dengan prioritas pembangunan yang mencakup infrastruktur, lingkungan, kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi daerah. (Suhanan)


Tinggalkan Balasan