PAD Retribusi Parkir Kota Cirebon Masih Jauh dari Target
KOTA CIREBON, (FC).- Kinerja penerimaan retribusi parkir di Kota Cirebon hingga pertengahan Juli 2026 masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mencatat realisasi pendapatan baru mencapai Rp1.950.747.000 atau 48,77 persen dari target tahunan sebesar Rp4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengatakan capaian tersebut masih menjadi perhatian pihaknya. Meski sistem pemantauan pendapatan kini sudah dapat dipantau secara realtime, realisasi penerimaan setiap bulan masih belum mampu menyamai target yang telah ditentukan.
Menurut Gunawan, Dishub terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh titik parkir agar pendapatan dapat terus meningkat hingga akhir tahun.
“Kami bisa memantau realisasi secara realtime dan terus mendorong agar penerimaan retribusi parkir bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan data Dishub, target pendapatan retribusi parkir pada Januari sebesar Rp372.798.000, namun realisasinya hanya Rp297.301.000. Pada Februari, dari target Rp345.352.000, pendapatan yang diperoleh sebesar Rp268.613.000.
Kondisi serupa berlanjut pada Maret, ketika target Rp363.075.000 hanya tercapai Rp264.168.000. Sementara pada Mei, realisasi tercatat Rp292.611.000 dari target yang sama sebesar Rp363.075.000. Adapun Juni membukukan penerimaan Rp302.645.000 dari target Rp372.798.000.
Memasuki Juli, hingga pertengahan bulan, pemasukan retribusi parkir baru mencapai Rp217.115.000 dari target bulanan Rp386.521.000. Dengan capaian tersebut, belum ada satu bulan pun sepanjang tahun 2026 yang berhasil memenuhi target pendapatan.
Gunawan menjelaskan, fluktuasi penerimaan harian juga menjadi salah satu tantangan. Dari sekitar 285 kantong parkir yang dikelola Dishub dengan melibatkan sekitar 430 juru parkir, rata-rata kontribusi retribusi parkir di badan jalan baru mencapai sekitar Rp11 juta per hari.
“Data terbaru menunjukkan penerimaan hari ini sekitar Rp11,1 juta,” katanya.
Ia mengakui, persoalan tidak tercapainya target retribusi parkir bukan hanya terjadi tahun ini. Pada 2025 lalu, dari target Rp4.637.073.350, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya Rp3.020.840.000 atau sekitar 65,15 persen.
Berkaca dari capaian tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menurunkan target retribusi parkir tahun 2026 menjadi Rp4 miliar agar lebih realistis. Namun hingga pertengahan tahun, perkembangan penerimaan masih menunjukkan bahwa pencapaian target tetap menjadi tantangan besar.
“Kami berkomitmen terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pengelolaan parkir, sehingga penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat meningkat pada sisa waktu tahun anggaran 2026,” pungkasnya. (Agus)


Tinggalkan Balasan