KAB.CIREBON, (FC).- Sebanyak 3.477 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cirebon masih menanti kepastian untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Dari jumlah tersebut, peluang pengangkatan tenaga pendidik disebut lebih jelas karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 759 tenaga pendidik, 137 tenaga kesehatan, dan 2.594 tenaga teknis.

“Yang sudah pasti itu guru, tenaga pendidikan 759. Karena itu diambil oleh pusat, statusnya pun bukan jadi ASN daerah lagi, tapi ASN kementerian,” kata Ade, Senin (5/10).

Sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, Pemkab Cirebon masih menghitung kemampuan keuangan daerah. Penghitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah PPPK paruh waktu yang memungkinkan diangkat menjadi penuh waktu.

“Untuk daerah, kami terus mendorong pengangkatan teman-teman yang paruh waktu menjadi PPPK. Tapi kembali lagi, harus dihitung. Ini sedang dihitung oleh teman-teman di BKAD, ketersediaan anggarannya mampu berapa,” ujarnya.

Ade mengatakan, apabila kemampuan anggaran memungkinkan, Pemkab Cirebon berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun jika anggaran terbatas, pengangkatan akan disesuaikan dengan formasi yang tersedia.

Selain formasi, kinerja pegawai juga menjadi salah satu pertimbangan. Penilaian dilakukan berdasarkan pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai di masing-masing perangkat daerah.

“Kalau tersedia anggarannya cukup memenuhi yang diangkat semua, ya sudah tinggal penilaian kinerja saja. Sama seperti perpanjangan. Setiap tahun kan dilihat kinerjanya,” kata Ade.

Pemkab Cirebon juga berharap pemerintah pusat memberikan tambahan dukungan sehingga semakin banyak PPPK paruh waktu yang dapat beralih menjadi penuh waktu.

“Syukur-syukur dibantu lagi oleh pusat, memberikan tambahan untuk teman-teman PPPK paruh waktu sehingga nanti bisa seluruhnya diangkat,” ujarnya.

Khusus tenaga pendidik, Ade menyebut proses menuju PPPK penuh waktu tidak perlu diawali seleksi ulang karena para guru telah mengikuti proses seleksi sebelumnya dan datanya sudah tersedia.

“Kalau guru kelihatannya untuk ke PPPK langsung karena datanya sudah ada dan sudah mengikuti seleksi. Jadi tidak perlu seleksi lagi,” jelasnya.

Meski demikian, proses administrasi tetap harus dipenuhi. Bagi pegawai yang belum tertampung dalam pengangkatan PPPK penuh waktu, peluang menjadi ASN tetap terbuka melalui mekanisme seleksi umum apabila pemerintah kembali membuka formasi.

Di sisi lain, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon masih lebih besar dibandingkan jumlah pegawai yang tersedia. Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, kebutuhan pegawai mencapai sekitar 29 ribu orang, sedangkan jumlah pegawai saat ini sekitar 21 ribu.

Kondisi keuangan daerah menjadi salah satu kendala pemenuhan kebutuhan tersebut. Belanja pegawai saat ini telah melewati batas 30 persen sehingga pengadaan ASN masih dimoratorium.

“Setiap tahun untuk pengadaan itu minus growth. Misalnya yang pensiun 700, kita paling mengusulkan formasinya 200. Jadi pertumbuhannya minus,” pungkas Ade. (Johan)