MAJALENGKA, (FC).- Sebuah realitas yang selama ini tersembunyi kini mengemuka. Kabupaten Majalengka menempati peringkat ketujuh di Jawa Barat dalam estimasi populasi Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2020. Dan kini, kelompok tersebut tercatat sebagai penyebab penularan HIV/AIDS tertinggi di daerah ini.

Angka-angka yang dipaparkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Majalengka, Pramono Swasono, cukup mengagetkan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 saja, tercatat 140 kasus baru. Jika dihitung sejak tahun 2001, total kasus HIV/AIDS di Majalengka telah menembus angka 1.009 kasus.

Penemuan ini didapat melalui skrining yang dilakukan terhadap kelompok berisiko, dan temuan positif didapat hampir setiap hari.

Yang mengundang perhatian, mayoritas yang terjangkit adalah laki-laki pada usia remaja hingga usia produktif. Pola ini mengindikasikan bahwa perilaku seksual berisiko menyebar di kalangan generasi muda, kelompok yang seharusnya menjadi tulang punggung masa depan daerah.

“Penyebaran HIV/AIDS hampir setiap hari ditemukan melalui skrining terhadap orang yang memiliki potensi risiko,” ungkap Pramono, Jumat (25/9).

Lebih jauh Pramono menegaskan, bahwa ancaman ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kenyataan yang terus berulang setiap harinya.

Data menunjukkan hal yang tak terduga, lingkungan perusahaan justru menjadi salah satu tempat penyebaran tertinggi, melebihi tempat yang selama ini dianggap berisiko seperti tempat karaoke. Hal ini menandakan bahwa perilaku berisiko tidak hanya terjadi di lokasi tertentu, melainkan merambah ke lingkungan kerja formal, di kalangan warga yang selama ini dipandang memiliki kehidupan teratur.

Pihak berwenang pun tak tinggal diam. Edukasi digencarkan ke sekolah, perguruan tinggi, perusahaan, hingga tempat hiburan. Kolaborasi dijalin dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dini, bahkan pada orang yang tampak sehat guna mendeteksi risiko sedini mungkin.

Kerja sama juga terjalin dengan Kementerian Agama, mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Tujuannya bukan untuk melarang pernikahan, melainkan memberikan kewaspadaan agar pasangan tidak saling menularkan.

Kekhawatiran semakin mendalam seiring munculnya informasi mengenai keberadaan sejumlah grup di media sosial yang diduga berfungsi sebagai wadah komunitas LSL di Majalengka. Konon, jumlah anggota di setiap grup mencapai belasan ribu orang.

Jika benar, maka jangkauannya sangat luas, berpotensi menghubungkan banyak orang, termasuk kalangan remaja, tanpa pengawasan dan tanpa pemahaman tentang risiko kesehatan yang mengancam.

Data Kementerian Kesehatan juga menempatkan Majalengka masuk dalam daftar kabupaten/kota dengan estimasi populasi LSL tertinggi di Jawa Barat, sekaligus masuk jajaran 10 besar di tingkat nasional. Gabungan antara peringkat tinggi populasi berisiko dengan tingginya angka penularan menempatkan Majalengka dalam situasi yang memerlukan perhatian serius dan penanganan menyeluruh.Berita Indonesia terkini.

Kasus ini mengingatkan, HIV/AIDS bukan lagi masalah kelompok tertentu, melainkan ancaman yang menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, dari remaja, pekerja, hingga calon pasangan suami-istri. Keterbukaan data ini seharusnya menjadi pemicu kesadaran, bukan sekadar kepanikan. Edukasi, pemeriksaan dini, dan pengawasan terhadap ruang-ruang interaksi termasuk di media sosial menjadi kunci agar angka-angka ini tidak terus naik.

Satu hal yang pasti, menutup mata tidak akan membuat masalah ini hilang. Semakin cepat semua pihak baik pemerintah, sekolah, perusahaan, tokoh agama, hingga masyarakat luas, turun tangan, semakin besar harapan agar Majalengka bebas dari ancaman ini. (Munadi)