Cegah Terjadinya Karhutla, Bupati Majalengka Terbitkan Edaran Antisipasi Dampak Kemarau Panjang
MAJALENGKA, (FC).- Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga November 2026, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/458 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam melakukan langkah antisipasi selama musim kemarau.
“Surat edaran ini menjadi acuan agar semua pihak meningkatkan kesiapsiagaan. Kami berharap upaya pencegahan dilakukan sejak dini sehingga dampak kemarau bisa ditekan,” kata Agus, Rabu (29/7).
Menurutnya, musim kemarau berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari berkurangnya ketersediaan air bersih, meningkatnya risiko gagal panen, hingga kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, kualitas udara juga berpotensi menurun akibat debu maupun asap yang muncul selama cuaca kering.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah mengajak masyarakat menerapkan penghematan penggunaan air, menjaga kelestarian kawasan resapan, memperbanyak penghijauan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk di area tempat pembuangan akhir sampah.
BPBD juga meminta para petani menyesuaikan jadwal tanam dengan kondisi musim serta memilih komoditas atau varietas yang lebih tahan terhadap keterbatasan air. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian akibat kemarau yang diprediksi berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi dampak kekeringan yang hampir setiap tahun terjadi saat musim kemarau. (Munadi)


Tinggalkan Balasan