1.054 KM Jalan Kabupaten Cirebon Kondisi Mantap
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran sekitar Rp216,9 miliar untuk penanganan jalan pada 2026.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon dan bantuan APBD Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengatakan anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon TA 2026 (murni) mencapai Rp205,154 miliar.
Sementara dukungan APBD Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur sebesar Rp11,784 miliar.
“Total anggaran perbaikan jalan Kabupaten Cirebon dari APBD TA 2026 (murni) sebesar Rp205.154.720.600 dan dari APBD Provinsi melalui Instruksi Gubernur TA 2026 sebesar Rp11.784.000.000,” ujar Sunanto, Jumat (2/10).
Selain anggaran yang telah tersedia, DPUTR juga mengusulkan tambahan dana melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah TA 2026 sebesar Rp78,489 miliar.
Hingga awal Oktober 2026, DPUTR telah melelangkan 284 paket pekerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 282 paket telah berkontrak, sedangkan dua paket masih dalam proses lelang.
“Per tanggal 1 Oktober 2026 sebanyak 284 paket kegiatan sudah dilelangkan, sebanyak 282 paket sudah berkontrak dan dua paket masih dalam proses lelang,” jelasnya.
Dari 284 paket tersebut, sebanyak 136 paket merupakan pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi jalan.
Kemudian 78 paket pemeliharaan atau rehabilitasi jalan, tiga paket peningkatan atau rekonstruksi jembatan, dua paket pemeliharaan atau rehabilitasi jembatan, serta 65 paket bangunan pelengkap jalan berupa saluran drainase dan tembok senderan.
Untuk nilai pekerjaan, pagu kegiatan peningkatan atau rekonstruksi jalan rata-rata minimal Rp750 juta per paket. Pemeliharaan atau rehabilitasi jalan minimal Rp500 juta.
Sementara peningkatan atau rekonstruksi jembatan berada pada kisaran Rp1-2 miliar, sedangkan bangunan pelengkap jalan berkisar Rp100-500 juta.
Sunanto mengatakan, berdasarkan SK Jalan Kabupaten, terdapat 564 ruas jalan dengan total panjang mencapai 1.240,304 kilometer.
Dari total tersebut, sepanjang 1.054,022 kilometer berada dalam kondisi mantap. Kemudian 65,592 kilometer masuk kategori rusak ringan dan 120,69 kilometer dalam kondisi rusak berat.
“Dalam satu ruas jalan tidak seluruhnya dalam kondisi rusak berat semua atau dalam keadaan mulus semua. Kondisinya tersebar di beberapa titik,” katanya.
Untuk menangani seluruh kondisi jalan, mulai dari rusak ringan, rusak berat hingga pemeliharaan rutin jalan yang kondisinya sedang, DPUTR memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp720 miliar.
Menurut Sunanto, seluruh ruas yang tercantum dalam SK Jalan Kabupaten menjadi prioritas penanganan. Namun, penyelesaiannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“Semua ruas jalan yang ditetapkan dalam SK jalan kabupaten semuanya menjadi prioritas kami. Target rencana kami diharapkan bisa dituntaskan sampai tahun 2029,” pungkasnya. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan