INDRAMAYU, (FC).- Sebaran zona covid-19 yang memiliki resiko tinggi di kabupaten Indramayu semakin meluas. Sedikitnya ada 21 Kecamatan di Indramayu masuk zona merah dan memiliki resiko penyebaran covid-19. Data ini bertambah jika dibandingkan dengan data Covid-19 pada Minggu (28/9) lalu yang hanya 20 Kecamatan.
Berdasarkan data Penyebaran Covid-19 di kabupaten Indramayu per kecamatan tanggal 13 Oktober – 26 Oktober, Dari 31 Kecamatan di kabupaten Indramayu ada sebanyak 21 kecamatan yang masuk zona merah dan memiliki resiko tinggi penyebaran covid. Kemudian 2 kecamatan memiliki resiko yang sedang, dan 5 kecamatan memiliki resiko rendah. Sedangkan 3 kecamatan lainya menunjukan tidak terdampak masuk zona hijau.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, wilayah yang masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 ada 2 kecamatan, yakni Kecamatan Terisi dan Kecamatan Haurgelis.
“Untuk kecamatan yang masuk zona kuning dan memiliki resiko rendah ada 5 Kecamatan yakni kecamatan Bongas, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Kroya, Kecamatan Cikedung. Sedangkan untuk kecamatan yang masuk zona hijau dan yang tidak terdampak ada 3 kecamatan yaitu kecamatan Bangodua, Kecamatan Cantigi, Kecamatan Sliyeg,” ungkapnya
Sementara, lanjut Deden, untuk 21 kecamatan yang dinyatakan masuk dalam zona merah adalah Kecamatan Gantar, Anjatan, Patrol, Sukra, Kandanghaur, Gabuswetan, Losarang, Arahan, Lohbener, Lelea, Widasari, Sindang, Pasekan, Indramayu, Balongan, Juntinyuat, Karangampel, Kedokan Bunder, Krangkeng, Kertasmaya dan Kecamatan Sukagumiwang.
“Sebaran labeling zona sesuai risiko ini merupakan hasil data yang diperoleh Satgas Covid-19 pada tanggal 13 Oktober – 26 Oktober,” ungkapnya
Dari data tersebut, Kata Deden, memang ada beberpa kecamatan yang mengalami penurunan status, dan ada pula yang statusnya meningkat seperti di Kecamatan Lelea, Kecamatan Sukagumiwang, dan kecamatan Sukra yang tadinya masuk zona oranye sekarang zona merah
“Kami menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu agar mentaati protokol kesehatan dengan memperhatikan tiga M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” unjarnya
Sementara itu, berdasarkan data yang tercatat di Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Indramayu pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 310 orang dengan rincian 20 orang meninggal, 202 orang sembuh dan 88 orang masih dalam perawatan dengan jumlah tes covid-19 16.865, PCR (Swab): 11.224, RDT (Rapid): 5.641. (Agus)