BANDUNG, (FC).- Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur merupakan kebutuhan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Idealnya Provinsi Jawa Barat setidaknya memiliki 45 kota/kabupaten, sehingga pemekaran adalah sebuah keniscayaan.
Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar yang juga wakil dari Kabupaten Cirebon wilayah Timur, Hj. Yuningsih kepada FC, Rabu (18/11) mengatakan Pemprov Jabar terus melakukan kajian-kajian untuk pengembangan kota/kabupaten di Jawa Barat.
Menurut, Politisi PKB ini, sedikitnya ada 9 kota/kabupaten tambahan yang segera dilakukan pemekarkan. Jawa Barat dengan luas wilayah sekitar 35 ribu kilometer persegi dengan jumlah penduduknya sekitar 50 juta jiwa per tahun 2019, sehingga muncul keinginan masyarakat untuk dilakukan pemekaran, maka Pemprov Jabar akan menjembatani ajuan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) segera diputuskan pada 4 Desember mendatang, diantaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan,” jelas Yuningsih.
Sementara yang sudah ada wacana dan tanpa kajian yaitu Kota Cikampek, Kota Cipanas, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Pamanukan, Kabupaten Cirebon Timur, Kabupaten Bandung Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Menurutnya pemekaran kota/kabupaten adalah keniscayaan, lantaran Provinsi Jabar dengan luas wilayah dan kepadatan penduduknya tersebut baru memiliki 18 kabupaten dan 9 kota, maka perlu dilakukan pengembangan.
“Pemekaran itu sebuah keniscayaan, idealnya Jawa Barat itu memiliki 45 kota/kabupaten,” tandas Yuningsih. (Nawawi)
Discussion about this post