KOTA CIREBON, (FC).- Kecamatan Harjamukti memiliki 5 kelurahan, dengan luas sekitar 17,62 kilometer persegi, dan jumlah penduduk sekitar 127.058 jiwa, merupakan salah satu kecamatan terluas di Kota Cirebon.
Sebagai perbandingan, satu kelurahan di Kecamatan Harjamukti yakni Kelurahan Kalijaga luas wilayah dan penduduknya lebih besar dari Kecamatan Pekalipan. Atas hal tersebut, sebagian warga Kelurahan Kalijaga menginginkan pemekaran menjadi wilayah kecamatan tersendiri.
Hal tersebut terungkap pada kegiatan reses masa sidang kesatu Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, beberapa waktu yang lalu.
Harry mendengar langsung aspirasi warga di RW/10 Suket Duwur dan RW/04 Tugu Dalem Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Harry mengatakan, warga menginginkan pemekaran wilayah tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Pasalnya, Kecamatan Harjamukti saat ini memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, sehingga pelayanan administrasi dan pemerintahan di wilayah selatan Kota Cirebon dinilai kurang optimal.
“Menurut warga, usulan ini sudah pernah disampaikan ketika Nashrudin Azis masih menjabat sebagai Wali Kota Cirebon. Aspirasi ini akan kami teruskan melalui lembaga DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota,” ujar Harry, Senin (25/11).
Harry menjelaskan jumlah penduduk Kelurahan Kalijaga hampir setara dengan total penduduk Kecamatan Pekalipan. Berdasarkan data, luas wilayah Kelurahan Kalijaga adalah 4,65 km² dengan jumlah penduduk mencapai 34.507 jiwa. Sebagai perbandingan, Kecamatan Pekalipan yang hanya memiliki luas 1,56 km² dihuni oleh 37.046 jiwa.
“Bahkan jumlah penduduk Kelurahan Kalijaga hampir menyamai gabungan penduduk dari empat kelurahan di Kecamatan Pekalipan. Ini menunjukkan perlunya pemerataan pelayanan publik,” jelas Harry.
Dengan kondisi tersebut, kata Harry, pemekaran Kelurahan Kalijaga dinilai sebagai solusi logis untuk mendukung pemerataan pelayanan publik, khususnya di wilayah selatan Kota Cirebon. Saat ini, Kota Cirebon hanya memiliki lima kecamatan yakni Harjamukti, Kesambi, Lemahwungkuk, Pekalipan, dan Kejaksan.
Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus terkonsentrasi di Kecamatan Harjamukti. Harry menegaskan aspirasi warga ini akan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kota Cirebon dan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat ini agar dapat diwujudkan,” tegasnya.
Harry juga mengakui proses pemekaran wilayah tidaklah mudah. Hal ini membutuhkan kajian mendalam yang mencakup aspek demografi, infrastruktur, hingga kesiapan anggaran pemerintah daerah.
Namun, ia optimistis dengan adanya dukungan masyarakat serta koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemkot Cirebon, pemekaran Kelurahan Kalijaga dapat diwujudkan.
“Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Harry. (Agus)
Discussion about this post