KUNINGAN, (FC).- Warga Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung curhat ke Kapolres Kuningan kaitan adanya surat tilang elektronik.
Kapolres Kuningan AKBP. Dhany Aryanda yang turun langsung ke masyarakat didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, para Kasat dan Kapolsek Garawangi Iptu. Deden. Selain itu Kepala Desa Sindangsari Reni Rohani serta perangkat desa ikut mendampingi warganya yang sedang curhat.
Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, kegiatan tersebut yang dilakukannya adalah untuk menampung secara langsung permasalahan ataupun aspirasi serta informasi dari warga guna menjalin kemitraan dan menumbuhkan kepercayaan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban.
“Tadi ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh warga. Ternyata adanya Bank Emok masih jadi keluhan warga karena dianggap meresahkan, juga ada yang menyampaikan adanya peredaran miras dan tidak tahu harus melapornya kemana,” ungkap Dhany kepada awak media, Minggu (8/1).
Selain itu juga, masih Dhany, ada hal yang menarik dari curhatan warga terkait tilang elektronik, ternyata ada warga yang mendapatkan surat tilang tetapi kendaraannya sudah dijual.
“Kami pun memberikan penjelasan terkait permasalahan warga itu, bahwa apabila warga yang mendapat surat tilang elektronik, tapi sudah tidak memiliki kendaraan, maka disarankan untuk melakukan konfirmasi ke nomor HP yang tertera disurat tilang tersebut, atau datang langsung ke Satuan Lalulintas Polres Kuningan,” ungkap Dhany.
Sementara itu, untuk peredaran miras akan ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Satreskrim dan Sat Narkoba. Apabila mendapatkan informasi ataupun melihat secara langsung bisa menghubungi nomor Halo Pak Kapolres di nomor 081299742022 atau layanan kepolisian di 110.
“Kami juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat ketika ada tindak pidana yang dilihatnya,” ujar Dhany.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kunigan menyampaikan pesannya agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax sebelum mengetahui kebenarannya, tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain, jangan mudah percaya kepada pinjaman online dan juga hindari meminjam uang dari bank emok.
“Apabila ada korban pinjol yang diancam bisa langsung melaporkannya,” ujar Kapolres Dhany.
Dhany juga berharap dengan adanya program tersebut ini, warga bisa menyampaikan keluhan, aduan maupun kritikannya kepada Polri. (Ali)
Discussion about this post