KAB. CIREBON, (FC).- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon menyerahkan secara simbolis sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/10).
Kuwu Desa Mundupesisir, H Khaerun menjelaskan, Desa Mundupesisir mendapatkan sebanyak 87 sertifikat yang sudah jadi. BPN hari ini menyerahkan kepada Pemdes Mundupesisir untuk diberikan kepada masyarakat yang telah mendaftar di program PTSL.
”Ada sebanyak 87 sertifikat yang diserahkan kepada kami untuk masyarakat yang telah mendaftar di program PTSL dari yang diajukan 500 bidang tanah sertifikat. Acara ini berlangsung di aula desa Mundupesisir,” jelasnya.
Diapun mengimbau kepada warga yang sudah mendapat sertifikat dari program PTSL, agar buku sertifikatnya dijaga dan disimpan baik-baik atau untuk usaha agar lebih maju demi kesejahteraan ekonomi keluarga. “Kalau memang belum bisa dimanfaatkan, sertifikat yang diberikan ini disimpan dengan baik dan aman,” paparnya.
Hal senada dikatakan ketua program PTSL Desa Munduprsisir, Rudiana. Dirinya menjelaskan, bahwa usai pembagian sertifikat, masyarakat menyambut baik dengan program yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga BPN Kabupaten Cirebon. Karena dengan adanya program PTSL ini masyarakat sangat terbantu disamping biaya murah juga tanah bidangnya berpayung hukum dan menghindari sengketa tanah.
“Kami panitia serta warga desa Mundupesisir berterimakasih kepada pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo melalui BPN Kabupaten Cirebon atas sertifikat yang sudah saya terima,” pungkasnya. (Nawawi)