KAB. CIREBON, (FC).- Perwakilan warga Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Yihong.
Mereka menuntut agar perusahaan mengutamakan dan mengakomodir tenaga kerja dari putra daerah, Rabu (21/9).
Pasalnya, putra daerah tercatat yang masuk menjadi karyawan baru di kisaran 2 persen saja.
Koordinator aksi Deden Iskandar mengungkapkan, PT Yihong yang merupakan perusahaan vendor PT Longrich Indonesia yang melakukan pekerjaan printing tersebut meski masih dalam proses pembangunan namun telah beroperasi sejak maret 2022 silam.
Sejak awal pembangunan hingga saat ini, kata dia, masyarakat belum pernah diajak komunikasi oleh perusahaan tersebut, dan banyak dugaan bahwa itu bukan pabrik tapi gudang.
Ada juga yang menyangka kantor cabang PT Longrich Indonesia yang ada di Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, dan masih banyak asumsi lainnya.
“Justru karena belum pernah ada sosialisasi kepada masyarakat kami menduga proses perijinan juga belum ada, karena warga sekitar belum pernah diminta ijin tetangga oleh perusahaan,” terangnya.
Dijelaskan Deden, ketidakterbukaan perusahaan membuat warga sekitar terutama warga Desa Kanci dan Desa Buntet tidak mengetahui kapan perusahaan membutuhkan tenaga kerja.
Sehingga ketika mulai beroperasi pada Maret 2022. Karyawan perusahaan tersebut didominasi dari daerah Tanggerang.
Hal itu, aku dia, yang membuat kecemburuan masyarakat pribumi hingga akhirnya melakukan aksi ke PT Yihong, meski aksinya tidak ditemui pihak manajemen namun warga dijanjikan akan ditemui pihak manajemen pada Selasa (27/9) mendatang.
“Kami akan terus melakukan aksi ini bahkan akan membawa massa lebih besar lagi sampai tuntutan warga dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ancamnya.
Lebih lanjut, Deden, mengungkap, selain karyawan yang didominasi warga Tanggerang, di PT Yihong juga terdapat puluhan WNA yang diduga sebagai karyawan di PT Yihong.
Pihaknya pernah melakukan laporan ke Imigrasi Cirebon dan banyak diantaranya yang dipulangkan karena semua pekerja WNA di PT Yihong tak ada yang memiliki ijin kerja maupun ijin tinggal sementara, dan diketahui, hanya sebagai turis.
Warga berharap perusahaan segera menempuh proses legalitasnya dan mengajak bicara dengan masyarakat pribumi.
Pada dasarnya masyarakat menyambut baik keberadaan perusahaan asalkan prosedurnya ditempuh dengan tidak mengesampingkan masyarakat pribumi.
“Pihak perusahaan selama ini mengabaikan aturan, bila memang tuntutan kami tidak pernah ditanggapi maka aksi ini tidak akan pernah berhenti,”tegas Deden.
Sementara Kapolsek Astanajapura, AKP. Sakur yang hadir ditengah para pendemo menuturkan, pihaknya siap menjadi fasilitator, dari perbincangan dengan perwakilan perusahaan bahwa pihak manajemen perusahaan sedang tidak ada di tempat, dan dijanjikan Selasa depan akan menemui perwakilan masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
“Kami akan fasilitasi agar warga dan pihak perusahaan bisa duduk bersama, Insya Allah hari Selasa depan pihak perusahaan bisa bertemu dengan perwakilan warga” jelasnya.
Dengan statemen yang disampaikan Kapolsek tersebut akhirnya warga membubarkan diri, demo yang dikawal jajaran kepolisian dan unsur TNI tersebut berjalan damai dan aman. (Nawawi)
Discussion about this post