MAJALENGKA, (FC).- Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Pada Kamis (24/11). Suasana haru tak kala air mata bercucuran dari kedua mempelai manakala melakukan prosesi akad nikah. Pasalnya, pasangan kekasih yang baru saja resmi menjadi suami istri ini, kembali berpisah karena sang pengantin wanita harus kembali ke ruang tahanan Polres Majalengka.
Pasalnya, sang pengantin wanita tersandung kasus pembuangan bayi yang dilahirkannya di sebuah toilet salah satu pabrik tempat dia bekerja yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ligung beberapa waktu lalu, sehingga sang pengantin perempuan harus menjalani hukuman pidana kurungan penjara.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan pengantin wanita berinisial DSA (19) warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dinikahi oleh lelaki pujaan hatinya yang diketahui Inisial DF (22) juga masih warga Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Pihaknya peduli kepada sang narapidana dengan memberikan fasilitas akad nikah di Mapolres Majalengka juga menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Cigasong, wali serta keluarga kedua mempelai.
“Jadi kami fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka,” kata AKBP Edwin Affandi.
Kapolres menambahkan, meskipun DSA (19) berstatus tersangka, tetapi pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai tersangka. Selain itu, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai Laki – Laki telah mengajukan permohonan untuk melakukan pernikahan. Oleh karena itu, Polres Majalengka memberikan izin dan memfasilitasi terhadap tersangka DSA (19) untuk melangsungkan pernikahan.
“Prosesi akad nikah antara tersangka DSA dan mempelai laki – laki DF , berlangsung lancar dan cukup satu kali tanpa ada pengulangan serta disaksikan oleh para saksi, serta dikawal personel Satreskrim dan Sie Propam Polres Majalengka,” ucap Kapolres.
Kapolres juga berharap mudah-mudahan keduanya diberikan kesabaran, keikhlasan dalam menjalani pernikahan ini, menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah,” pungkas Kapolres.
Dalam pelaksanaan pernikahan seorang tersangka tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi hadir didampingi Kasat Tahti Polres Majalengka IPDA Maryono dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka IPDA Agung. (Munadi)
Discussion about this post