INDRAMAYU, (FC).- Wanita 21 tahun yang ditemukan meninggal dengan luka bakar di kamar kos ‘Rifda Kos 4 jalan Karang Baru, Blok Ceblok, Desa Singaraja, Indramayu, teridentifikasi.
Dia bernama PA (24 ), Warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Korban Saat ditemukan, sekujur tubuh korban penuh luka bakar (gosong). Identitas korban diketahui setelah polisi melakukan identifikasi dan olah TKP.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI) Losarang untuk dilakukan otopsi. Selain itu, polisi pun melakukan analisa terhadap CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
“Ya itu dari hasil keterangan saksi yang mengatakan kalau korban berinisial PA, warga Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochammad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas AKP Tarno, Sabtu (9/8).
Dikatakannya, jenazah korban sudah dibawa ke RSBI di Losarang untuk dilakukan otopsi. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya. “Selain itu, anggota Satreskrim pun masih menyelidiki penyebab utama kematian korban,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Ceblok Indramayu gempar saat mengetahui Wanita tewas dengan sekujur tubuh penuh luka bakar di kamar kos nomor 9.
Saat itu, Satreskrim Polres Indramayu yang tiba di lokasi yang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian (TKP) belum mengetahui identitas korban. Termasuk apa penyebab kematiannya.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasusnya terkait siapa nama korban dan apa penyebabnya itu,” kata dia.
Terkait penyebab kematian korban, kata Tarno, beberapa saksi termasuk pemilik kos masih dimintai keterangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (Agus Sugianto)















































































































Discussion about this post