KOTA CIREBON, (FC).- DPRD Kota Cirebon menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun 2022 dalam rapat paripurna di ruang utama Griya Sawala, Jumat (24/3).
Selain penyampaian LKPj Walikota Cirebon tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD juga diambil persetujuan atas Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, kedua raperda tersebut sudah bisa ditetapkan menjadi perda kerena telah dibahas di tingkat pansus maupun bersama tim asistensi pemerintah daerah.
Selain itu, kedua raperda tersebut juga sudah melalui tahapan harmonisasi dan fasilitasi dari Pemprov Jawa Barat. Hasilnya pun sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon.
“Karena semua tahapan sudah dilakukan, maka dua raperda ini sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna DPRD untuk mendapat persetujuan menjadi peraturan daerah,” kata Ruri saat memimpin rapat.
Discussion about this post