KOTA CIREBON, (FC).- Pemkot Cirebon pada 9 Oktober lalu menerbitkan SE No 443/1470-ADM.PEM-UM, dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan usaha, dan berlaku sampai 30 Oktober. Hal ini dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
Namun pada Senin (26/10) Walikota Cirebon Nashrudin Azis memutuskan untuk mencabut SE pembatasan aktivitas tersebut. Artinya, mulai Selasa (27/10) aktivitas masyarakat, perkantoran, perekonomian kembali berjalan normal kembali.
Demikian disampaikan Azis pada Rapat Evaluasi Penerapan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon.
“Setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk mencabut pembatasan aktivitas tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, satgas penanggulangan Covid-19 Kota Cirebon akan memanggil para pengusaha di berbagai sektor guna memberikan informasi terkait hal ini. Juga untuk meneken gentlemen’s agreement dengan satgas, yang isinya bersedia secara ketat menerapkan protokol kesehatan.
Artinya, lanjut Azis, pihaknya sebagai satgas akan head to head dengan para pengusaha. Bila aktivitas yang sudah dinormalkan ini para pengusaha bisa menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, akan diapresiasi. Namun bila malah mengabaikannya, tegas pihaknya melakukan tindakan hingga penutupan.
“Kita sudah mencabut pembatasan aktivitas, gunakan itu agar perekonomian bergerak lagi. Tentunya harus diimbangi dengan rasa tanggungjawab mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Lebih jauh Azis berharap, agar para pengusaha bukan hanya mematuhi protokol kesehatan, tapi bisa menjadi agen guna menerapkan protokol kepada orang lain. Dengan melibatkan mereka sebagai agen, Azis berharap Kota Cirebon bisa mencontoh daerah-daerah lainnya di Jawa Barat, seperti Kota Bogor, dimana pelaku usaha justru menjadi agen untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Terkait pengawasan atas pencabutan aktivitas itu, Azis akan turun langsung secara diam-diam. Hal ini guna mengetahui secara riil bagaimana pengusaha menyikapi. Apakah bisa diajak kerjasama menerapkan protokol kesehatan, ataukah harus ditutup karena mengabaikannya.
“Mulai Selasa, saya minta dua personel Satpol PP untuk mendampingi saya melakukan sidak. Tempat dan waktunya terserah saya,” cetusnya.
Kembali kepada pertimbangan mencabut pembatasan aktivitas ini, Azis menyebutkan salah satunya adalah percepatan pemulihan ekonomi di Kota Cirebon. Karena bila ekonomi sudah mengarah positif, secara otomatis pemasukan untuk daerah meningkat. Dengan demikian pembiayaan untuk pembangunan dan penanganan Covid-19 belum bisa terpenuhi.
“Perekonomian penting, penanganan penanggulangan Covid-19 juga penting. Diantara keduanya kita berjalan. Aktivitas kita tidak dibatasi lagi tapi protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat,” tandasnya. (Agus)