KAB. CIREBON, (FC).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka menanggapi soal kekosongan satu posisi komisioner KPU daerah ini. Ia menilai, komisioner KPU idealnya 5 orang, sehingga posisi yang sekarang kosong perlu diisi.
Ia menjelaskan, komisioner di Kabupaten/Kota formasinya berjumlah 5 orang. Masing-masing divisinya sudah mempunyai tugas dan fungsinya sendiri.
“Sekarang ada satu posisi yang kosong. Idealnya memang harus ada. Harus diisi. Tapi itu balik lagi mengacu ke peraturan yang berlakunya seperti apa,” kata Teguh belum lama ini.
Ketika memang KPU Kabupaten Cirebon merasa bisa dengan posisi yang sekarang yakni 4 komisioner, ia pun tak mempermasalahkannya dan mempersilakan. Hanya saja, jika berbicara idelanya, maka harus komplit terisi posisi yang kosong tersebut.
“Tapi memang ya idealnya supaya bisa berbagi tugas. Karena hajatnya KPU ini nanti ada Pileg, Pilpres di periode sekarang,” ungkap Teguh.
Apalagi, kata dia, jika melihat akhir masa jabatan (AMJ)-nya sendiri masih terbilang lama. Yakni masih ada waktu 6 bulanan lagi.
“Kan AMJ nya sampai Maret artinya Pileg dan Pilpres itu menjadi kewenangan dari komisioner yang sekarang. Sekarang tinggal dilihat mengganggu tidak kinerjanya KPU ketika kekurangan 1 komisioner,” ujarnya.
Bagi peserta pemilu atau partai politik (parpol), idealnya apapun bentuknya jangan sampai mengganggu persiapan dan kinerja dari KPUD.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan, H Imron yang juga Bupati Cirebon. Meskipun kekosongan itu ranah dari KPU RI, pihaknya sebagai bagian dari parpol, menginginkan kekosongan itu tidak sampai menghambat kinerja dari KPU.
“Yang terpenting pelaksanaan pileg dan Pilpres berjalan dengan baik. Itu saja. Kami di internal sejauh ini belum menyoroti ke arah sana. Terkait kekosongan komisioner KPU. Yang terpenting pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar. Itu saja poinnya,” ujar Imron. (Suhanan)











































































































Discussion about this post