KUNINGAN, (FC).- Tudingan tidak diserapnya anggaran kompetitif Bantuan Keuangan (Bankue) Pemprov Jabar senilai 4 miliar lebih yang tidak diserap oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan dibatah oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan Wahyu Hidayah.
Wahyu menjelaskan bahwa sejak 2019 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan mulai mengusulkan Program Kolaborasi Aneka Agribisnis Bina Bersama Desa (KABISA DESA) ke Pemprov Jabar.
Hingga tahun 2023, lanjut Wahyu, anggaran tersebut sudah mulai bisa direalisasikan setelah melalui beberapa presedur mulai dengan beauty contest. Dan program itu direalisasikan dalam bentuk 5 kegiatan, diantaranya Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Padi Organik, Sorgum, Hidroponik dan Cabe Jawa.
Untuk KRPL disebutkan Wahyu pagu anggaran sebesar 336 juta, Padi Organik sebesar 518 juta, Sorgum sebesar 241 juta, dan Hidroponik sebesar 165 juta, sedangkan Cabe Jawa sendiri sebesar 3,18 miliar.
“Yang baru direalisasikan hanya 4 kegiatan yaitu mulai dari KPRL, Padi Organik, Sorgum, dan Hidroponik,”jelas Wahyu.
Sedangkan untuk Cabe Jawa, disebutkan Wahyu belum direalisasikan karena adanya hambatan, pertama belum adanya penyedia bibit Cabe Jawa yang bersertifikat, bahkan sampai minta bantuan ke Pemprov untuk melakukan penelusuran penyedia bibit Cabe Jawa.
“Setelah dapat ternyata ada didaerah sumenep, dan disana ternyata sedang tidak menyediakan bibit dikarenakan cuaca atau El Nino sehingga mengakibatkan pertumbuhan sulur tanah dan panjat terhambat,” jelas Wahyu.
Bahkan dalam perjalanan, banyak pihak pula yang datang menawarkan bibit cabe, tapi rata – rata tidak memiliki sertifikat, sedangkan dalam Permen Pertanian RI nomor 50 Tahun 2015 Tentang Produk, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanam perkebunan. Pada bab III pasal 22 ayat 1 disebutkan benih yang diproduksi sebelum diedarkan wajib disertifikasi dan diberi label.
Maka dari itu, lanjut Wahyu, pihaknya saat ini sudah mengusulkan untuk tahun 2024 besok yaitu luncuran untuk bibit Cabe kepada Pemprov Jabar. Jika dalam keadaan normal bisa di bulan Februari dan Agustus.
“Ya, kalau uang ya ada di Pemprov, itu kan kita cairkan kalau yang sudah terealisasi, uang tidak bisa diambil ya yang belum direalisasikan,” kata Wahyu. (Ali)