KUNINGAN, (FC).- Beredar kabar bahwa bulan ini akan segera dilakukan assessment atau penilaian kembali kinerja para pejabat eselon II, sekaligus akan dilakukan rotasi jabatan semakin kencang dalam perbincangan.
Bahkan sebelumnya Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat ditanya kapan akan dilaksanakan mutasi atau rotasi jabatan, tidak menjawab secara gamblang. Namun dia minta bersabar karena masih dalam proses. Artinya, rotasi jabatan akan segera terjadi dalam waktu dekat.
Pengamat Kebijakan Kuningan, Sujarwo menyampaikan bahwa penyegaran jajaran birokrat di seluruh tingkatan eselon baik II hingga IV di lingkup Pemkab Kuningan pasca terpilihnya duet kepemimpinan Dian-Tuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati, adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Terlebih, lanjut Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo, saat ini tidak sedikit jabatan yang kosong pada setiap tingkatan eselon pasca ditinggal oleh Pejabat yang memasuki usia pensiun maupun karena berhalangan tetap (meninggal dunia).
“Siapapun tentunya sudah memahami, jika kebijakan promosi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab, merupakan kewenangan penuh Bupati setelah mendapat ‘masukan’ dari BKPSDM sebagai institusi (SKPD) yang tupoksinya terkait dengan urusan Kepegawaian,” ujar Mang Ewo
Jika muncul opini yang mewanti-wanti agar kebijakan promosi dan mutasi birokrat tehindar dari anasir maupun aroma politik, masih Mang Ewo, tidaklah mudah untuk diwujudkan.
“Siapapun tentunya memahami pemegang kebijakannya yakni merupakan hasil proses politik (Pilbup). Kalaupun dalam kebijakan promosi muncul indikasi bahwa ada birokrat yang ditenggarai terlibat langsung dalam kegiatan Pilbup bahkan menjadi lawan politik maupun kawan, saatnya sudah berlalu mempersoalkan hal tersebut,” jelas Mang Ewo.
Seharusnya, masih Mang Ewo, jika masyarakat memiliki data konkrit terkait keterlibatan birokrat dalam proses pemenangan duet Dian-Tuti dalam Pilbup 27 November 2024, dilaporkan ke Bawaslu saat pesta demokrasi tersebut sedang berlangsung.
Bahkan, Mang Ewo juga mendengar kabar munculnya wacana yang berisikan desakan kepada Lembaga Legislatif untuk melakukan Interpelasi kepada Bupati, jika dalam proses promosi dan mutasi terbukti ada pelanggaran aturan.
“Tapi semua itu tidak lah semudah membalikan telapak tangan,” ujar Mang Ewo.
Sisi lain Mang Ewo berharap, Bupati Kuningan bisa lebih bijak menempatkan seseorang dalam jabatan nanti, karena mereka semua adalah pembantu yang meringankan beban kerja Bupati sebagai kepala daerah.
“Kecuali memang cari pusing sendiri, dengan menempatkan orang – orang yang tidak bisa bekerja, tapi seolah diberikan jabatan empuk, yang pada akhirnya jadi bumerang kedepannya,” kata Mang Ewo. (Ali)
Discussion about this post