KAB. CIREBON, (FC).- Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sepuluh ekor sapi di Kabupaten Cirebon. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya memastikan, Pemkab Cirebon melakukan langkah-langkah antisipasi untuk melakukan pencegahan agar kasus tidak semakin meluas.
Ia menyampaikan, petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon sudah memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) baik pencegahan maupun penanganan terhadap ternak yang terpapar PMK.
Pemkab Cirebon sudah memiliki pengalaman dalam penanganan dan pencegahannya saat penyakit tersebut mewabah di tahun-tahun sebelumnya. “SOP-nya kan sudah dipahami, apa yang harus dilakukan petugas, peternak dan lainnya. Jadi kita ikuti SOP itu,” kata Wahyu Mijaya, Senin (13/1).
Sementara untuk upaya lainnya yakni memperketat jalur distribusi ternak, Wahyu menyebut akan melihat kondisi terakhirnya terlebih dahulu. Jika kondisi terakhirnya mengharuskan untuk dilakukan pengetatan jalur distribusi atau keluar masuknya hewan ternak, maka opsi pengetatan akan dilakukan.
Sebaliknya, jika kondisi tersebut dapat dijaga tanpa harus memperketat jalur, maka upaya akan dilakukan secara normal saja. “Tapi kalau dalam kondisi kita bisa menjaga tanpa harus memperketat, ya kita lakukan tetap dalam kondisi normal,” kata Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 ekor sapi di wilayah Kabupaten Cirebon terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyebut, 10 kasus PMK tersebut terdeteksi sejak akhir Desember 2024.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Distan Kabupaten Cirebon, Durahman mengatakan, kasus PMK yang mewabah di wilayahnya menjadi perhatian serius Dinas Pertanian untuk mencegah penyebarannya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sapi-sapi tersebut menunjukkan gejala khas PMK seperti lepuh di area mulut, kehilangan nafsu makan, dan demam tinggi.
Menurut Durahman, sapi-sapi yang terpapar PMK tersebar di tiga wilayah, yakni, Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Desa Dukuhwidara, Kecamatan Pabedilan, dan Desa Sukadana Kecamatan Pabuaran. “Meskipun jumlah kasusnya relatif kecil, PMK merupakan penyakit yang sangat menular sehingga memerlukan penanganan cepat dan tepat,” kata Durahman, Kamis (9/1).
Ia menjelaskan, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan dalam merespons kasus tersebut. Langkah yang dilakukan di antaranya pemberian perawatan intensif dan pemberian obat-obatan serta vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan.
“Hewan-hewan di area peternakan yang terpapar tidak diperbolehkan keluar untuk mencegah penularan. Kami melakukan karantina lokal di area tersebut,” paparnya.
Selain itu, Dinas Pertanian juga telah mengerahkan tim medis veteriner untuk melakukan surveilans aktif di seluruh peternakan di Kabupaten Cirebon. Sosialisasi kepada para peternak juga dilakukan, yakni terkait pentingnya menjaga kebersihan kandang dan membatasi interaksi hewan dengan ternak dari luar.
“Kami bukan hanya melakukan pengobatan, tetapi juga pencegahan. Makanya kami ingin peternak lebih memahami langkah-langkah pencegahannya,” terangnya.
Ia menambahkan, PMK disebabkan oleh virus yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, pakan, air, atau peralatan yang terkontaminasi virus. (Ghofar)
Discussion about this post