KUNINGAN, (FC).- Video viral pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Kuningan Medical Center (KMC) Kuningan oleh pihak keluarga beberapa hari lalu, ditanggapi Direktur RS KMC, dr Ode Aman Suhati.
Dirinya menegaskan bahwa kronoligis tidak seperti yang diasumsikan masyarakat.
Dalam video yang berdurasi 29 detik itu, terlihat jenazah yang ditutupi kain didorong menggunakan tempat tidur beroda yang kemudian dinaikkan di mobil bak terbuka.
Suara tangis terdengar dalam video tersebut, kemudian ada suara yang berkata “Ini gara-gara gak mau dicovidkan mayat meninggal gak mau diantarkan pake mobil ambulan di Rumah Sakit KMC Kuningan sampai dibawa di mobil bak terbuka”.
Video viral itu mendapat berbagai respon dari warga net.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Rumah Sakit KMC Kuningan, dr Ode Aman Suhati menjelaskan kejadian tersebut.
Dia membenarkan kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit KMC Kuningan. Bahkan Ode mengaku dirinya berada di tempat kejadian saat peristiwa tersebut terjadi.
Ode menjelaskan, pasien datang pada Hari Senin (5/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan gejala sesak berat. Kemudian, dilakukan rapid antigen dengan hasilnya negatif.
Kemudian, masih kata Ode, pasien pun dirawat di ruangan perawatan biasa. Akan tetapi, setelah dilakukan rontgen dan terlihat gejala seperti Covid, maka pihaknya melakukan test PCR terhadap pasien.
“Hasil PCR pun keluar pada pukul 22.40 WIB (Senin malam) dengan hasil positif Covid-19. Maka, saat itu juga pihak rumah sakit memberitahukan kepada keluarga pasien bahwa pasien positif Covid-19 dan akan dipindahkan ke ruangan isolasi khusus pasien Covid, bahkan keluarga pasien pun menyetujui untuk dipindahkan ke ruang isolasi,” jelas Ode kepada wartawan, Kamis (8/7).
Keesokan harinya, lanjut Ode, pasien meninggal sekitar pukul 04.30 WIB (Selasa,-red). Pihaknya kemudian menghubungi keluarga pasien dan keluarga pasien datang sekitar pukul 07.30 Wib.
“Informasi kematian pasien kan tidak mungkin kami sampaikan by phone, makanya kami meminta keluarganya untuk datang. Dan keluarga pasien datang pukul 07.30 Wib. Kemudian, kami menginformasikan untuk dilakukan pemusalaran jenazah sesuai dengan SOP Covid-19, tapi keluarga pasien menolak,” kata Ode.
Akhirnya, keluarga menandatangi surat pernyataan menolak dilakukan pemusalaran jenazah secara prokes Covid-19. Dan surat pernyataan diatas materai itu ada di pihaknya.
Lalu, lanjut Ode, pada saat bersamaan, mobil ambulans sedang mengantarkan jenazah covid juga ke Cijoho, akan tetapi pihak keluarga pasien tidak sabar menunggu ambulans.
“Pada saat jenazah dinaikkan ke mobil bak terbuka itu, ada mobil ambulans sudah ditempat. Tapi, pihak keluarga pasien mengambil jenazah dan dinaikkan ke mobil bak terbuka. Itu kan bed yang digunakan jenazah itu adalah bed mobil ambulans,” ungkap Ode.
Untuk itu, Sekali lagi, Ode menegaskan, bahwa yang beredar di media sosial bahwa pihak KMC meng-covidkan pasien itu tidak benar. Bahwa pihak KMC tidak memfasilitasi mobil ambulans itu juga tidak benar. (Ali)