KAB. CIREBON, (FC).- Menindaklanjuti informasi terkait sweeping larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non Minang di media sosial, jajaran Polresta Cirebon langsung merespon dengan mencari sumber informasi video viral tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu, ternyata aksi tersebut dilakukan Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
Jajaran Polresta Cirebon mengklarifikasi langsung terkait viralnya video tersebut ke pengurus PRMPC.
“Dugaan adanya persekusi di warung makan Padang, kami sudah berkomunikasi dengan ketua Asosiasi Perkumpulan Rumah Makan Padang atau pemilik rumah makan padang yang ada di Kabupaten Cirebon, sudah menyampaikan terkait dengan mengklarifikasi,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Rabu (30/10).
Namun, kata Sumarni, ternyata aksi tersebut dipastikan tidak berkaitan larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non Minang.
Menurut Sumarni, PRMPC merasa keberatan akibat banyaknya harga jual makanan Padang yang relatif sangat murah.
Sehingga, pihak PRMPC mengirimkan surat ke manajemennya. PRMPC khawatir Padang murah jangan sampai mematikan rumah makan Padang lainnya.
PRMPC juga sempat bernegosiasi dengan pihak manajemen dan tetap dengan harga seperti itu, tapi keberatan dengan kalimat PADANG MURAH.
Sehingga diminta mengganti dengan kalimat lain seperti serba murah atau lainnya.
Termasuk tidak boleh menggunakan label paket 10.000 atau paket 8.000 karena akan menghancurkan rumah makan Padang lain.
Ia mengungkapkan PRMPC menyampaikan bahwa rumah makan yang di video itu bukan target mereka, tapi beberapa rumah makan yang diberi edaran tentang Padang murah.
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan, bahwa tidak ada maksud melakukan persekusi. mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa di warung tersebut harganya terlalu murah,” ungkap Sumarni.
Dalam kesempatan itu, lanjut Sumarni, pihaknya juga meminta kepada ketua asosiasi untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan, keresahan, atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu.
Sumarni menyampaikan agar diberikan kebebasan saja, untuk masyarakat yang ingin berdagang dengan harga sesuai dengan yang mereka tetapkan. Apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil.
Ia juga berharap warga tidak lagi mempermasalahkan kejadian kemarin. Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi dan tidak ada maksud untuk mengintimidasi.
“Mereka tidak ada maksud untuk mempersekusi pemilik rumah makan padang yang menjual makanannya dengan harga yang murah tersebut, dan untuk pemilik rumah makan padang yang didatangi juga sudah memahami dan tidak tidak melapor, mereka tidak memepermasalahkan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyebut dirinya sudah melakukan komunikasi dengan camat dan berbagai aparat desa yang ada di wilayah yang videonya viral tersebut.
“Terkait dengan yang terjadi di Pabuaran itu kami sudah komunikasikan dengan camat dan berbagai aparat yang ada disana. untuk di komunikasikan secara bersama, jangan sampai terjadi hal-hal yang seperti yang kita lihat saat ini,” katanya.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban. Bahkan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon yang lainnya.
“Bersama menjaga jangan sampai juga terjadi ke seluruhnya. Para camat seluruh kabupaten juga mengantisipasi jangan sampai yang terjadi saat ini di Pabuaran itu juga terjadi di tempat-tempat yang lain,” katanya. (Ghofar)