KUNINGAN, (FC).- Hari pertama pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi nampaknya yang paling pertama menjalani adalah H. Dian Rachmat Yanuar yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan.
Tidak tanggung – tanggung, waktu yang diberikan untuk Sekda Kuningan itu cukup lama mencapai 2,5 jam yang harus menjawab pertanyaan – pertanyaan dari panitia seleksi atau tim penguji yang melibatkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat Dr. Hening WIdiatmoko, kemudian Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama Pada BKD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daud Achmad, lalu Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Unpad Drs. Indra Perwira dan Kepala Depatermen Administrasi Publik FISIP Unpad Dr. Asep Sumaryana dan Wredhatama Provinsi Jawa Barat Dr. Yonatan Wiyoso.
Usai keluar ruangan uji kompetensi, Sekda Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa hari ini yang dilaluinya adalah hal yang biasa, sesuai ketentuan perundang – undangan, pejabat yang menjelang 5 tahun harus menjalani uji kompetensi.
“Saya kan sudah 4 tahun lebih, mau 5 tahun, ini kan hanya proses evaluasi, lalu menjelang 5 tahun, seperti apa saya tidak tahu lah,” kata Dian, Selasa (3/1)
Ditanya tujuan evaluasi Sekda sendiri, Dian mengaku bahwa hasil diskusi di dalam tadi bahwa hasil evaluasi ini untuk memberikan laporan kepada timsel, terhadap hasil yang telah dicapai, tantangan, hambatan dan juga ada masukan – masukan untuk diperbaiki, ada juga capaian yang diapresiasi.
“Yang namanya evaluasi ya seperti itu, tidak ada yang istimewa,” kata Dian.
Untuk durasi, diakui Dian, memang cukup panjang, karena berdiskusi tentang kebijakan makro maupun mikro dan hal – hal yang positif. Di dalam dia memaparkan bahwa sebagai pembantu bupati tentu membantu perumusan kebijakan, membantu koordinasikan dan melayani, tidak jauh dari tugas pokok dan fungsi.
Jika kepala SKPD menjalani uji kompetensi untuk bahan rotasi jabatan, sedangkan Sekda untuk apa, Dian menjawab bahwa evaluasi sekda sebuah keharusan, untuk adanya perbaikan kedepannya.
“Ujikom ini bisa memotret apa yang telah diperbuat dan kecenderungannya seperti apa. Dan nanti hasil Ujikom ini ada yang tetap ada yang di mutasi,” kata Dian.
Ditanya hasil akhir untuk Sekda sendiri, Dian mengaku tidak tahu, dan itu semua kewenangan pimpinan, tapi yang pasti ada yang tetap dan ada yang dimutasi. Apakah Sekda bisa dimutasi?dia menjawab tidak tahu.
“Ya kalau Sekda dimutasi itu bagaimana pimpinan, yang pasti hari saya melaksanakan ketentuan sesuai perundang – undangan harus menjalani evaluasi,” kata Dian. (Ali)
Discussion about this post