KAB. CIREBON, (FC).- Anton Octavianto dan Umar S Klau, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dalam Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
Anton dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Dani Mardani sedangkan Umar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan Fitria Pamungkaswati yang saat ini maju sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 1 pada Pilkada Cirebon 2024.
Anton menyatakan akan melanjutkan program-program Dani Mardani dan fokus memenangkan pasangan Dani-Fitria di Pilkada.
“Langkah pertama saya itu fokus memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 1 Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati di Pilkada tahun ini. Lalu kedua, saya akan turun ke masyarakat untuk menyerap dan mendengar aspirasi dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat,” katanya, Senin (14/10).
Sementara itu, Umar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Argasunya dan Kalijaga, serta optimis memenangkan Dani-Fitria dalam satu putaran Pilkada.
“Sama seperti yang dikatakan Pak Anton, saya berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat terutama di wilayah Argasunya dan Kalijaga yang masih butuh perhatian lebih. Ini yang akan saya support lebih maksimal,” ungkapnya.
Umar juga menegaskan, dirinya terus berjuang untuk memenangkan pasangan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati.
“Ini harga mati, sudah kewajiban sebagai kader partai dan juga sebagai petugas partai untuk memenangkan pasangan Dani-Fitria di Pilkada 2024. Kami sangat optimis pasangan Dani-Fitri menang satu putaran,” pungkasnya. (Frans)