KAB. CIREBON, (FC).- Tahap wawancara pada uji kompetensi (ujikom) pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cirebon masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diungkapkan salah seorang panelis yang juga Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, Kamis (3/10).
“Tahap pertama itu kan pesertanya 15 pejabat. Kemudian ada tambahan lagi 5 pejabat yang masuk kriteria dan harus diujikom juga. Jadi izin Kemendagri ditambah dengan yang 5, jadi kita masih menunggu izin turun dulu,” kata Sekda Hilmi melalui sambungan telepon selulernya.
Kelima pejabat eselon II yang menyusul diikutsertakan dalam uji kompetensi adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
“Jadi di saat wawancara berikutnya tidak hanya 15 tapi 20 orang pejabat sekaligus,” kata Hilmi.
Kata dia, daripada melalukan uji wawancara tapi izinnya belum datang, malahan nanti justru jadi masalah, maka pihaknya bersabar diri menunggu izin dari Kemendagri.
“Kalau urusan nanti yang dipidahkan itu urusan Pak Pj Bupati Cirebon. Jadi kami (Pansel) hanya menguji sejumlah 20 orang. Apakah rotasi mutasi berikut sama bapenda, itu urusan pimpinan,” kata Hilmi.
Menurutnya, proses uji kompetensi ini bukan mengulur waktu jelang Pilkada, namun lebih tepatnya uji kompetensi tetap dilakukan, namun lebih tepatnya mutasi dan rotasi tergantung pimpinan (Pak Pj Bupati) yang menentukan.
“Apakah setelah Pilkada ataukah sebelum Pilkada dilaksanakannya, itu tergantung pimpinan. Jadi bukan karena ada hal-hal lain, tapi proses. Sementara, saya sih mengusulkan untuk proses ujikom tetap berjalan, tapi rotasi mutasi mempertimbangkan kondisi politik,” kata Hilmi.
Banyaknya pejabat eselon III dan IV yang mengalami kekosongan, kata dia, bisa saja untuk eselon tertentu dilaksanakan dalam waktu dekat ini, atau bisa saja menunggu kondisi selesai Pilkada. “Tapi, semua tergantung izin dari pusat juga ya. Sama tergantung pimpinan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cirebon akan mengikuti uji komptensi (ujikom) Jumat (20/9) untuk menilai kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagai bahan evaluasi kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho membenarkan adanya pelaksanaan uji kompetensi yang akan diikuti oleh beberapa pejabat eselon II.
“Tidak semua. Hanya 15 pejabat yang akan melakukan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II. Rencana pelaksanaan dimulai besok yaitu diawali penulisan makalah. Di ruang assesment BKPSDM, tahap selanjutnya adalah wawancara,” kata Sakho, Kamis (19/9).
Sakho menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi ini bisa dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama yang memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi.
“Panitia seleksi berjumlah 5 orang, dari BKN, Provinsi Jabar, Akamdemisi dan pemerintah Kabupaten Cirebon,” tuturnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post