KOTA CIREBON, (FC).- Pernyataan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait Hari Jadi Cirebon pada Sidang Paripuran Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Hari Jadi Cirebon ke-598 pada Sabtu (28/6/2025) kemarin menimbulkan polemik.
KDM menyebutkan, Kota Cirebon baru berusia 43 tahun. “Yang 598 itu kan bukan Kota Cirebon tapi Cirebonnya. Kalau Kota Cirebonnya itu yang ke-43 tahun. Jadi selamat Ulang Tahun Cirebon yang ke-598 dan Kota Cirebon yang ke-43 tahun,” ungkap KDM.
Atas hal tersebut, permerhati dan budayawan Kota Cirebon Jajat Sudrajat sempat berang dengan statemen KDM tersebut. Bahkan Jajat siap adu data terkait perhitungan dari sejarah Hari Jadi Cirebon.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sukamanjaya mengatakan, Hari Jadi Cirebon ditetapkan pada Tanggal 1 Muharam, untuk tahunnya yakni 849 Hijriah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.
Agus membeberkan, Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon telah diubah ke Perda Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Hari Jadi Cirebon, ada perubahan Tahun Hijriah terkait Hari Jadi Cirebon.
“Otomatis usia Cirebon sendiri akan berkurang 58 tahun, tahun ini jadi 598 tahun, itu yang kami pegang sampai saat ini,” ungkap Agus, Senin (30/6/2025).
Agus menegaskan, perda ini adalah jawaban pihak-pihak yang paham dengan sejarah Cirebon. Maka dengan adanya perda, upaya meluruskan sejarah mengenai Hari Jadi Cirebon telah dilakukan oleh Pemerintahan Kota Cirebon.
“Penentuan tahun sudah kembali ke sejarah sebenarnya, ini adalah semangat kebersamaan antara masyarakat dan pemerintahan untuk meluruskan tahun Hari Jadi Cirebon. Ini menjadi awal dan kebangkitan budaya dan pariwisata Cirebon,” kata dia.
Sebagai informasi, DPRD Kota Cirebon telah mengesahkan Perda tentang Hari Jadi Kota Cirebon pada Bulan Desember 2023 yang lalu. Semula peringatan Hari Jadi Kota Cirebon jatuh pada 1 Muharam 791 hijriah, setelah melalui kajian ulang maka mengalami perubahan menjadi 1 Muharam 849 hijriah.
Chaidir Susilaningrat yang merupakan tokoh pegiat budaya Cirebon sekaligus menjadi salah seorang tim perumus perda tersebut menuturkan, usia Hari Jadi Cirebon yang diperingati setiap 1 Muharam sempat menimbulkan kontroversi.
Hal itu disebabkan, tidak sesuainya dengan pengetahuan umum masyarakat Cirebon mengenai titimangsa berdirinya Padukuhan Cirebon yang sudah dikenal luas pada tahun 791 hijriah.
“Ketika angka usia itu dihitung, kami temukan adanya ketidaksesuaian dengan titimangsa sebenarnya. Di mana Pangeran Cakrabuana selaku pendiri padukuhan Cirebon belum dilahirkan,” katanya.
Maka dengan ketidaksesuaian itu, Chaidir melanjutkan, menimbulkan kontroversi di lingkungan pegiat budaya. Oleh karena itu, banyak dari pegiat budaya mengusulkan agar penetapan usia Hari Jadi Cirebon dilakukan perubahan melalui proses revisi perda mengenai tahun yang akurat.
“Sumber kajian dari perubahan usia Kota Cirebon ini dari berbagai naskah yang menceritakan Padukuhan Cirebon. Salah satunya dari naskah Purwaka Carita Caruban Nagari yang di tulis oleh Pangeran Arya Cirebon di Tahun 1720,” paparnya.
Setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan, maka disepakati pada akhrinya Padukuhan Cirebon yang didirikan oleh Pangeran Cakrabuana jatuh pada 1 muharam tahun 849 hijriah. Bukan pada tahun pada tahun 791 hijriah yang selama ini menjadi patokan dalam penetapan usia Kota Cirebon.
“Kajian dilakukan selama 3 bulan melalui dua kali FGD (Forum Group Discusion) yang melibatkan ahli sejarah dan beberapa komponen masyarakat yang terkait. Kemudian satu kali seminar, sehingga menghasilkan rekomendasi yang dituangkan dalam naskah akademik sesuai prosedur pembuatan aturan daerah,” jelasnya.
Dia menceritakan, awal muncul kekeliruan dalam penetapan Hari Jadi Kota Cirebon diduga pada saat penyusunan perda yang terdahulu. Karena pada penyusunan tersebut tidak membentuk tim dan hanya mengambil dari salah satu catatan naskah yang langsung dituangkan dalam perda tanpa melalui proses kajian.
Dia berharap, perda baru ini mengenai penetapan Hari Jadi Kota Cirebon yang sudah dinilainya lebih akurat ini tidak menimbulkan keraguan mengenai kepastian usia Kota Cirebon.
“Masyarakat jangan sampai heran mengenai usia Kota Cirebon yang mengalami pengurangan, karena dalam penetapan awal terjadi kekeliruan,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post