MAJALENGKA, (FC).– Ratusan buruh dari berbagai serikat menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disnaker KUKM) Majalengka, Rabu (30/11) pagi.
Mereka menuntut transparansi surat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2023 yang telah disepakati para anggota Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).
Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan para buruh juga sudah dilakukan sejak malam hari. Namun karena mengalami jalan buntu, massa kembali datang pagi harinya.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Disnaker KUKM Majalengka, Umar Ma’ruf mengatakan, pihaknya memaklumi apa yang menjadi keinginan para buruh untuk melihat surat rekomendasi yang telah disepakati. Tapi pihaknya meyakini para buruh juga sejatinya mendukung angka pengusulan tersebut.
“Kami maklumi selaku pemerintah, apalagi saya di Dewan Pengupahan Kabupaten, tapi saya meyakinkan, di Majalengka khususnya lebih cepat dari Depekab yang lain dan Alhamdulillah memiliki suatu kesempatan bersama antara Apindo sama SPSI sepakat. Artinya, sepakat untuk naik 10 persen, di beberapa kabupaten kota lain ada beberapa opsi, tapi di kami sudah berprinsip bahwa kesepakatan itu sudah disampaikan ke Pak Bupati,” ujar Umar kepada Tribun, Rabu (30/11).
Setelah 3 jam menggeruduk kantor Disnaker KUKM, salah satu petugas dinas tersebut akhirnya membacakan dan memperlihatkan surat rekomendasi tersebut. Yang mana, hasil kesepakatan usulan sesuai dengan yang tertera di surat tersebut.
Akhirnya hasil pertemuan membuat para buruh menerima dan aksi kepung kantor disnaker berjalan aman dan tertib. (Munadi)
Discussion about this post