KUNINGAN, (FC).- Rencana kenaikan tunjangan untuk anggota Legislatif (DPRD) Kabupaten Kuningan dinilai dapat menyesakan perasaan masyarakat, mengingat akhir – akhir ini dibuat tercengang bahwa Kuningan menduduki peringkat kedua sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat.
Seperti disampaikan Pengamat Kuningan, Sujarwo bahwa rencana kenaikan tunjangan para legislator mencapai Rp. 3 juta tentu tidak berbanding dengan “prestasi” yang diraih Kuningan sebagai kabupaten termiskin peringakat kedua di Jawa Barat.
“Ya kami dari masyarakat menyesalkan dengan posisi peringat kedua termiskin, wakil kami yang mendapat predikat yang terhormat masih tega “mengutak atik” APBD 2020 yang katanya untuk kepentingan rakyat,” ujar Mang Ewo, Minggu (16/2).
Kenyataan yang terjadi lanjut Mang Ewo, mereka (anggota DPRD) cenderung untuk memakmurkan dan mensejahterakan mereka yang dalam tupoksi memiliki kewenangan untuk menetapkan anggaran belanja daerah (Hak Budgeting).
Discussion about this post