KUNINGAN, (FC).- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda mulai dibayarkan hari ini, Senin (24/2/2025). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani.
Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tunggakan TPP November 2024. Disebutkan Tuti, pembayaran ini, menindaklanjuti kegelisahan ASN Kuningan terkait pembayaran TPP.
“TPP akan dibayarkan hari ini untuk TPP Bulan November 2024,” Ujar Tuti.
Tunggakan TPP, disebutkan Tuti, akan dibayarkan secara bertahap karena pemerintah Kabupaten Kuningan harus menjaga cash flow daerah serta ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan program 100 hari kerja.
Selain itu, lanjut Tuti, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dibahas terkait APBD 2025 secara langsung dengan Bupati Kuningan. Sementara Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar sendiri saat ini sedang fokus menjalani retret kepala daerah hingga 28 Februari mendatang.
Maka dari itu, lanjut Tuti, pencairan tahap pertama ini merupakan bentuk komitmen Bupati Kuningan dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan dan anggaran.
“Oleh karenanya dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada semua. Dimohon agar ASN bersabar untuk pencairan tahap selanjutnya,” jelas Tuti.
Disampaikan Tuti, bahwa dirinya bersama Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih atas dukungan para pihak yang telah memberikan kesempatan pada beliau untuk membangun Kuningan menjadi lebih baik. (Ali)
Discussion about this post