KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah perwakilan Serikat Pekerja (SP) Buruh Industri Sepatu Sandal (BISS) yang berpusat di PT Longrich Indonesia Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu untuk menyikapi Undang- Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah disahkan, Kamis (22/9).
Ketua Umum SP BISS Cirebon, Fahmi Dwi Fauzi kepada FC mengungkapkan, keikutsertaan SP BISS Cirebon melakukan aksi demontrasi bersama 1001 massa aksi yang terdiri dari unsur serikat buruh, mahasiswa, dan rakyat Indonesia di Gedung DPR RI dan Istana Merdeka ini, menyikapi kebijakan pemerintah yang telah mengesahkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja yang kurang memihak kepada para buruh.
Sekaligus, kata dia, aksi ini juga memprotes kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi karena dinilai sangat membebani dan berdampak langsung kepada para buruh.
“Aksi ini kami gelar di depan gedung DPR RI dan Istana Merdeka, kami bergabung dengan 1001 Aliansi Serikat Buruh lain, “jelasnya.
Dijelaskan Fahmi, aksi unjuk rasa tersebut setidaknya menyuarakan 3 tuntutan mutlak yang menjadi harga mati terutama bagi para kaum buruh, pertama menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut karena dipandang merugikan rakyat, dan hanya memberi keuntungan bagi para investor atau pengusaha.
Kemudian tuntutan kedua adalah agar pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, karena berdampak sangat besar bagi rakyat kecil yang pasti akan diikuti kenaikan beberapa harga komoditas pasar.
“Kami para buruh yang sangat merasakan dampak atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut, “tegasnya.
Kemudian, tuntutan yang selanjutnya adalah menolak upah murah, dalam rangka mempersiapkan momen kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, karena dengan dampak kenaikan BBM membuat semua harga kebutuhan pokok dan lainnya ikut naik.
Jika UMK tidak menyesuaikan standar kebutuhan yang semuanya mengalami kenaikan maka nasib buruh akan semakin terancam.
“Kami akan terus mengawal proses kenaikan UMK 2023 tersebut khususnya yang termasuk di wilayah Ciayumajakuning, dan kami dari SP BISS Cirebon akan terus mengawal sampai tuntutan terpenuhi,”tegasnya. (Nawawi)
Discussion about this post