INDRAMAYU, (FC).- Seorang wanita muda asal Jakarta Utara, Sela Anggita Putri (20) dibunuh pria bertato, Supriyanto (31) Warga Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu di kamar kos di Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.
Peristiwa ini dilatarbelakangi lantaran korban menolak diajak hubungan badan oleh pelaku sehingga berujung dengan pembunuhan
“Pelaku kita tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan tindak pidananya di kos-kosan korban. Tersangka atas nama SPR alias Begeg Bojeg,” katanya
Lukman mengatakan, tim khusus bertindak mencari keberadaan pelaku. Dibekali rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku sebelum kejadian. Dari hasil penyelidikan, pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Korban sempat melawan dengan menggigit bagian dada korban. Bahkan, dihadapan petugas, pelaku mengaku sempat meremas dan mengelus alat vital korban sebelum keluar dari kamar.
“Pelaku memasuki kamar korban pukul 02.11 WIB, Minggu dinihari. Dan keluar dari kamar kos pukul 02.34 WIB,” katanya.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban. Pria bertato itu juga mengambil barang milik korban setelah korban tewas seperti beberapa ponsel milik korban. “Dari tangan tersangka, kami amankan satu unit sepeda motor dan sejumlah barang milik korban,” kata Lukman.
“Tersangka meminta korban untuk tiduran di samping tersangka. Lalu tersangka langsung melangkahi badan korban dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka hingga korban lemas,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah.
Kejadian itu diketahui berawal saat pelaku memesan jasa prostitusi dengan menggunakan aplikasi kencan online hingga terhubung dengan korban. Dalam aplikasi itu, pelaku dan korban menyepakati tarif jasa prostitusi sebesar Rp 300 ribu.
Sesampainya di kamar kos korban, pelaku mengaku tidak punya uang, tapi ingin berhubungan badan. Adapun alasan pelaku pembunuhan karena mengaku sakit hati disebut ‘kere’ oleh korban.
Kapolres mengatakan, saat dicekik, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit dada sebelah kanan tersangka.
Karena menerima perlawanan, tersangka terus mencekik dan menekan leher korban ke bawah hingga korban tidak bergerak.
“Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Indramayu.
Diberitakan sebelumnya, Kos-kosan di Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Mendadak ramai didatangi warga, pasalnya di kamar kos tersebut ditemukan sesosok jasad wanita cantik penghuni kos dengan penuh luka, sontak kejadian tersebut menggemparkan warga sekitar.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban. Namun, menurut kabar yang beredar wanita muda berusia 20 tahun ini diduga merupakan korban pembunuhan. Pasalnya wanita muda yang diketahui bernama Shella, warga Jakarta Utara, saat ditemukan meninggal dunia, dengan tubuh mengeluarkan darah dari bagian telinga dan mulut.
Menurut keterangan warga setempat, Rastem, menjelaskan, warga dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat wanita kamar kos.
“Saya baru mengetahui sekitar setengah 8 pagi,” terang Rastem. (Agus Sugianto)
Discussion about this post