KUNINGAN, (FC).- Menyikapi gonjang ganjing sebagian kecil pihak yang menginginkan perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura), mengingatkan kembali akan Avo Juhartono, salah seorang Aktivis Lingkungan pada catatan-catatan kecilnya tentang Gunung Ciremai tahun 2004 – 2005
Dalam catatannya, menurut Avo pada Oktober 2004 di Kementrian Kehutanan Jakarta 10 hari sebelum keluar SK Penetapan TNGC diadakan pertemuan para pihak dari kelompok NGO, perwakilan masyarakat Kuningan, Akademisi Kuningan, Pemkab Kuningan, Pemrpov Jabar, Kementrian Lingkungan Hidup, LIPI dan Kemenhut membahas tentang Pengelolaan Kawasan Gunung Ciremai.
Kelompok NGO dan sebagian kelompok masyarakat mentang pengajuan Gunung Ciremai menjadi TNGC, akan tetapi Pemkab Kuningan dengan tim ahlinya dari akademisi keukeuh pada pengajuan TNGC dan ‘cuek bebek’ pada beberapa solusi alternatif yang diusulkan kelompok NGO diantaranya TWA dan Tahura dengan alasan akan banyak proyek dan dana baik dari pusat maupun luar negeri.
“Kesepakatan akhir dari pertemuan tersebut adalah harus dilakukan pengkajian komprehensif yang dilakukan para pihak dari unsur NGO, masyarakat, akademisi, Pemkab Kuningan, Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar, Kemenhut, LIPI dan Kementrian LH,” ujar Avo, Kamis (6/2).
Discussion about this post