KUNINGAN, (FC).- Tim Pemenangan Paslon 02 Ridho-Kamdan, menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu, terhadap pegawai honorer atau non-ASN di Kabupaten Kuningan.
Mereka juga meminta agar hal tersebut diusut tuntas supaya bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum pelakunya.
Dugaan tersebut mencuat, setelah munculnya keterangan dari Bawaslu Kuningan yang mengungkapkan adanya tekanan agar pegawai honorer memilih salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kuningan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ridhokan, Agus Mauludin mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat prihatin dan kecewa dengan praktik intimidasi yang dinilai mencederai proses demokrasi.
Menurut Agus, tindakan tersebut tidak hanya merugikan hak politik pegawai non-ASN tetapi juga menciptakan tekanan yang tidak seharusnya terjadi, terutama dalam lingkungan birokrasi yang seharusnya netral.
“Kami mengutuk keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan kepada pegawai honorer. Ini adalah pelanggaran terhadap asas demokrasi dan keadilan dalam memilih pemimpin daerah,” tegasnya, Kamis (14/11).
Agus juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hak politik setiap individu tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapa pun, termasuk dari lingkungan ASN.
Pihaknya siap bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengusut dugaan tersebut, demi memastikan pemilu berlangsung secara jujur dan adil.
“Tim Ridho-Kamdan menegaskan bahwa kemenangan sejati hanya bisa dicapai melalui dukungan murni dari masyarakat, tanpa adanya unsur pemaksaan atau ancaman,” ungkap Agus.
Agus juga berharap semua pegawai honorer dapat bebas menentukan pilihan mereka, sesuai hati nurani tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan etika dan asas demokrasi dalam pesta demokrasi yang berlangsung di Kuningan.
“Kami semua tentu menginginkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini berjalan aman, damai, dan tanpa intimidasi. Marilah kita hormati hak setiap individu untuk menentukan pilihannya tanpa ada rasa takut,” ungkap Agus
Saat ini, Agus mengaku juga tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.
“Seandainya terbukti, ya itu kan termasuk pelanggaran. Kita serahkan ke pihak Bawaslu untuk menindak lanjuti temuan tersebut,” jelas Agus.
Hal tersebut sekaligus menepis adanya fitnah terhadap Tim Pemenangan Paslon 02, karena tidak pernah memberikan arahan untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip demokrasi.
Tim Ridho-Kamdan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat, dan menghormati hak setiap individu dalam menentukan pilihan. (Ali)
Discussion about this post