KOTA CIREBON, (FC).- Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UGJ laksanakan kegiatan penandatanganan kontrak hibah internal program pengabdian kepada masyarakat (PKM) kepada 48 Tim dosen UGJ.
Kepala LPM UGJ Harmono menyampaikan, PKM internal merupakan persiapan bagi pembukaan hibah pengabdian kepada masyarakat dari Kemendikbud. Hal ini menjadi prestasi yang membanggakan karena Tim PKM UGJ harus bersaing program dengan tim dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia.
PKM yang kemudian juga sering disebut dengan istilah pengabdian masyarakat adalah tugas pokok dosen, sehingga sifatnya wajib.
Pengabdian masyarakat sendiri merupakan proses implementasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya langsung kepada masyarakat menggunakan metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma.
“Menyadari ada banyaknya manfaat pengabdian masyarakat bagi dosen membuat para dosen perlu semangat untuk melaksanakannya. Pengabdian kepada masyarakat atau PKM menjadi satu diantara 3 tugas pokok dosen yang tercantum di dalam Tri Dharma. Sehingga PKM menjadi sebuah agenda rutin yang akan dilakukan dosen selain mengajar dan meneliti,” jelasnya kepada FC, Rabu (10/11).
Secara sederhana, pengabdian masyarakat bisa diartikan sebagai proses implementasi atau penerapan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dimiliki dosen kepada masyarakat.
Sebab sejatinya, dosen tidak hanya dituntut dan diharapkan untuk bisa berbagi ilmu pengetahuan dengan mahasiswa di kampus. Melainkan juga kepada masyarakat.
“Lewat pengabdian masyarakat inilah para dosen memiliki kesempatan untuk bisa menerapkan ilmu yang dimiliki secara langsung. Dimulai dengan memberi pengarahan, atau sosialisasi agar masyarakat tahu teknologi dan ilmu pengetahuan yang disampaikan dosen. Kemudian bersama masyarakat tersebut mulai diterapkan,” ungkapnya.
Penandatanganan Kontrak dihadiri dan dibuka langsung oleh Rektor UGJ Prof. Dr. H. Mukarto Siswoyo. Dalam sambutannya Rektor UGJ menyampaikan, UGJ sesuai dengan visinya menuju perguruan tinggi riset, oleh karena itu terus berkomitmen, memfasilitasi, mendorong untuk terwujudnya tujuan tersebut.
“Hibah internal mempersiapkan para dosen untuk mendapatkan hibah Kemendikbud. Dan berkontribusi dalam implementasi program MBKM. Kegiatan penelitian dan pengabdian harus memperhatikan hilirisasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Hilirisasi pada publikasi ilmiah. Tidak selesai dalam bentuk laporan,” tutupnya. (Agus)
Discussion about this post