KAB. CIREBON, (FC).- Per 22 Januari 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 40 ekor sapi di wilayahnya terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Bahkan tiga ekor sapi di antaranya dilakukan pemotongan secara paksa.
“Dari 40 sapi yang terpapar PMK, tiga di antaranya sudah dipotong paksa. Jadi daripada banyak masyarakat yang mengetahui dan tambah parah, lebih baik dipotong, serta agar harga jual masih stabil,” kata Plt Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman saat meninjau pelansanaan vaksinasi PMK di Kelompok Tani Peternak Sapi (KTPS) Padusan di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Rabu (22/1/2025).
Meski ada tiga ekor sapi yang dipotong paksa, kata Durahman, ada 20 sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK. “Total keseluruhan 40 sapi yang terkena PMK, tapi, 20 sapi dinyatakan sembuh, 17 sapi masih dalam perawatan dan tiga sapi dipotong paksa,” katanya.
Ia mengungkapkan, penanganan PMK di Kabupaten Cirebon tidak lepas dari bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan paramedik. Bahkan PDHI melakukan bakti sosial untuk melakukan vaksinasi PMK di enam titik di Kabupaten Cirebon yang tersebar di wilayah timur, tengah dan barat.
“Hari ini ada enam titik, masing-masing UPT ada dua titik pelaksanaan vaksin dan pemberian vitamin dan obat buat antibodi. Untuk wilayah timur ada di Kecamatan Lemahabang dan Karangwareng. Wilayah Tengah ada di Kubang, Sumber dan Dukupuntang, sementara untuk wilayah barat ada di Arjawinangun,” katanya.
Sementara perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), drh, Nina Triyana menyebut kegiatan vaksinasi PMK ini merupakan bakti sosial yang dilakukan oleh organisasi profesinya. Namun, pihaknya hanya membantu dengan tenaga, bukan bantuan obat untuk ternak. “Kalau untuk vaksin PMK tidak ada bantuan dari PDHI, yang ada kita membantu tenaga. Karena kalau untuk vasin sudah ada itu dari Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI),” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post