Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kinerja dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Pemkab Cirebon berhasil meningkatkan nilainya menjadi 66.
Bupati Cirebon, H Imron menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Batam, Senin (10/2).
Nampak pula sejumlah pejabat ikut mendampingi bupati seperti Sekretaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Inspektur dan Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Cirebon.
Kabag Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Ade Sutardi menegaskan terdapat lima kompenen penilaian akuntabilitas kerja. Selain nilai dari pemerintah daerah itu sendiri, terdapat penilaian hasil evaluasi sampel 10 Unit kerja.
“Penilaian meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian sasaran/kinerja. Alhamdulillah untuk tahun 2019 ini nilai kita naik dan Pak Bupati langsung yang menerima piagam dari Menpan RB,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga, Ade menyebut prestasi tersebut tidak terlepas dari kerjasama semua pihak.
“Untuk mempertahankan nilai saja itu sudah cukup sulit. Banyak daerah lain yang malah nilainya turun dari tahun sebelumnya. Tetapi, Alhamdulillah Kabupaten Cirebon bisa naik nilainya,” tutupnya.(Ghofar)
Discussion about this post