KUNINGAN, (FC).- Sekitar 3.000 orang apparat desa dibawah komando DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kuningan mengikut Apel Kebangsaan di Stadion Mashud Wisnu Saputra, Sabtu (15/10).
Apel Kebangsaan yang dipimpin oleh Bupati Kuningan Acep Purnama tersebut, dihadiri pula Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda, pejabat Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, para Kepala dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Kuningan dan tamu lainnya. Hadir pula secara langsung Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan selamat datang kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang hadir langsung mewakili pak Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil, beserta seluruh tamu undangan baik dari Bandung maupun dari Wilayah III Cirebon dan terima kasih telah berkenan hadir di kabupaten kuningan” kata Acep.
Kuningan, lanjut Acep, merupakan Kabupaten yang berada di ujung timur Provinsi Jawa Barat, mempunyai posisi yang strategis sebagai etalase Provinsi Jawa Barat yang tentunya banyak desa-desa yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan posisi seperti itu, masih Acep, sudah selayaknya jika Kuningan mendapat perhatian yang lebih baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Terlebih lagi Kabupaten Kuningan menjadi penggagas dibentuknya badan kerjasama antar daerah yang dibingkai dalam “Kunci Bersama”, wadah kerjasama gabungan dari beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat Dan Jawa Tengah meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Cilacap, Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka Dan Pangandaran.
“Mudah-mudahan dengan adanya wadah kunci bersama ini dapat lebih meningkatkan lagi kerjasama antar daerah sehingga pemerataan dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat segera tercapai, selaras dengan visi kabupaten kuningan yaitu “Kuningan Maju” (Makmur, Agamis, Dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.” ungkap Acep.
Acep, mengaku sangat senang dan bangga dengan adanya kegiatan apel kebangsaan dan silaturahmi desa se-kabupaten kuningan ini. dengan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang sangat banyak ini tetap dapat menunjukkan kekompakkan dan kebersamaan yang luar biasa. saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini, dia berharap kekompakkan dan kebersamaan ini dapat terus dijaga serta dipertahankan.
Begitupun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kebersamaan antara kepala desa dan perangkat desa harus terjalin dengan baik. karena lanjut Acep, untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera, harus tercipta sinergitas antara kepala desa dan perangkat desa, serta lembaga desa yaitu BPD, yang semuanya itu merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, Acep menyampaikan. kebijakan pemerintah pusat berupa penyaluran dana desa ke seluruh desa di indonesia telah memberikan beberapa lompatan kemajuan yang secara nyata dapat kita rasakan bersama. Diantaranya adalah meningkatnya infrastruktur perdesaan secara signifikan.
Kemudian diikuti dengan tumbuh dan berkembangnya potensi-potensi desa, terutama munculnya beberapa desa wisata serta mulai tumbuh dan berkembangnya badan usaha milik desa yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi di pedesaan dan meningkatkan pendapatan asli desa, sebagaimana motivasi bapak gubernur jawa barat yaitu “desa tangguh, ekonomi masyarakat tumbuh”.
Dan pada tahun ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, bahwa pengelolaan dana desa diprioritaskan untuk kegiatan : Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa, Mitigasi Dan Penanganan Bencana Alam Dan Non Alam Sesuai Kewenangan Desa.
“Dimana diantaranya terdapat alokasi anggaran sebesar 3% dari dana desa yang dapat digunakan untuk operasional pemerintahan desa. hal ini merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah desa agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Acep.
Untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, adil dan sejahtera, dikatakan Acep, sebagaimana amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014, desa dituntut untuk meningkatkan kemampuan yang meliputi : Kemampuan regulasi, yaitu kemampuan untuk melahirkan produk hukum desa sebagai payung hukum bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Kemampuan menciptakan harmonisasi dan sinergitas antara pemerintah desa dengan BPD dan lembaga desa lainnya serta seluruh komponen masyarakat.
“Jika desa sudah mampu untuk mewujudkan hal tersebut saya sangat berkeyakinan, dengan kekuatan dan kemampuan potensi yang dimiliki oleh kepala desa, perangkat desa dan bpd, disamping melaksanakan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, juga dapat memberikan pemikiran konstruktif dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang sekarang sedang kita laksanakan di berbagai bidang,” kata Acep.
Acep berharap dengan diselenggarakannya apel kebangsaan ini akan semakin menumbuhkan jiwa nasionalisme, yaitu rasa cinta kepada negara kesatuan republik indonesia, serta memupuk jiwa patriotisme dengan mengedepankan sikap rela berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, menurut Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kuningan, H. Linawarman, didampingi Sekretaris Hj. Henny Rosdiana, menyebutkan massa berjumlah 3.000 orang ini terdiri dari anggota Apdesi 2.863 orang, pengurus DPC Apdesi Kab. Kuningan 72 orang, Basuskam Apdesi 30 orang, DPD Apdesi Jawa Barat 5 orang, Forkopimda 6 orang, dan undangan lainnya.
Apel Kebangsaan ini disebutkan Linawarman, untuk menjalin tali silaturahmi antar pemerintah desa se Kabupaten Kuningan. Selain itu, menetapkan kebijakan strategis dalam membangun desa di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyampaiakn pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju dan mandiri. Pemprov Jawa Barat berupaya menyelaraskan pembangunan baik di desa, maupun kota. Hal itu untuk meminimalkan kesenjangan dan ketimpangan melalui berbagai aspek dengan inovasi dan kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/ kota.
Uu mengapresiasi inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Kabupaten Kuningan, sehingga angka desa tertinggal menurun. Status desa tertinggal di Kabupaten Kuningan kini tak ada lagi.
“Alhamdulillah, saya merasa bangga sebagai Pimpinan di Jawa Barat, bahwa di Kabupaten Kuningan sudah tidak ada lagi desa tertinggal,” kata Uu.
Uu berharap APDESI bisa turut serta mendorong potensi desa yang. APDESI adalah corong dari desa itu sendiri, APDESI tugasnya mengawal kinerja kepala desa itu sendiri.
Dan dia juga mengapresiasi APDESI yang telah menjalankan peran sebagai mediator yang menghubungkan pemerintah desa dan pemerintah provinsi.
Ia menilai, tata kelola pemerintahan yang baik juga perlu dimiliki setiap desa. Harapannya, dengan manajemen yang baik, desa mampu menjawab tantangan zaman. (Ali)
Discussion about this post