Direktur Jenderal Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat menyambut baik penandatanganan MoU antara Ditjen Dikti dengan Telkomsel terkait Penyediaan Paket Internet Terjangkau bagi perguruan tinggi.
Biaya paket internet merupakan salah satu hal yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembelajaran daring, hal ini terutama dirasakan oleh mahasiswa tidak mampu dan perguruan tinggi yang memiliki alokasi dana terbatas.
“Penyediaan paket kuota internet dan pulsa yang hemat dan terjangkau bagi seluruh civitas akademika di Perguruan Tinggi, seperti mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan agar mendukung penyelenggaraan pembelajaran secara daring di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu program prioritas Ditjen Dikti,” ujarmya
Melalui kolaborasi Telkomsel bersama Kemendikbud RI ini, Telkomsel menghadirkan paket khusus yaitu paket kuota internet dan kuota CloudX bagi dosen, tenaga pendidik, dan karyawan serta para mahasiswa.
Paket data tersebut berisi besaran kuota hingga 50 GB dengan harga mulai dari Rp40.000 yang dapat diaktifkan melalui aplikasi MyTelkomsel atau dengan menghubungi menu akses (UMB) *168#.
Program Bantuan Kuota Terjangkau untuk perguruan tinggi ini akan berlangsung sejak 17 Juli 2020 hingga 31 Agustus 2021 dan ditargetkan untuk dapat menjangkau sekitar 4.760 perguruan tinggi di berbagai daerah di Tanah Air.
Discussion about this post