KOTA CIREBON,(FC). – Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran.
Tawuran konten yang melibatkan dua kelompok pemuda terjadi pada Minggu (17/3) pagi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sekitar Jalan Raya Gunung Jati.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda tersebut melakukan aksi saling tantang melalui media sosial dan terjadilah tawuran konten.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, selain mengamankan seorang pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi.
Kapolsek Gunung Jati AKP Muchamad Qomaruddin mengatakan, pihaknya menuju ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari masyarakat, di samping itu petugas juga tengah melakukan patroli.
“Kami tenga melakukan patroli di Wilayah Hukum Polsek Gunung Jati. Mendapat laporan dari masyarakat dan kami langsung menuju lokasi langsung membubarkan aksi tawuran konten,” katanya, Minggu (17/3).
Ia melanjutkan, setelah melakukan penyisiran atas kerjasama masyarakat diamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran kinten berinisial R (20 tahun).
“Kami mendapat informasi warga mengamankan seorang pelaku tawuran. Pelaku R merupakan warga Kelurahan Pronggol Kelurahan Pegambiran seorang pengangguran atau tanpa memiliki pekerjaan tetap,” imbuhnya.
Dari lokasi peristiwa, petugas mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda dua yang ditinggalkan para pelaku lainnya.
“Motor-motor ini ditinggalkan pelaku yang melarikan diri. Dari pemeriksaan awal sepeda motor yang kami amankan tidak memiliki plat nomor. Pelaku kini dalam penanganan petugas,” pungkasnya.(Frans)