MAJALENGKA, (FC).- Kabar terbaru biaya perjalanan umrah pada awal 2023 ini terancam naik.
Pasalnya, tarif hotel di Makkah dan Madinah, Arab Saudi, kini melesat naik hingga 300 persen. Semua hotel yang ada di Makkah kini juga sudah penuh terpesan.
Kondisi seperti itu ditanggapi oleh Kepala Kemenag Majalengka, Agus Sutisna, Rabu (4/1).
Menurutnya, merupakan hal yang wajar jika servis yang dilakukan di Mekah maupun di Madinah terdapat peningkatan. Termasuk, terkait kenaikan tarif hotel yang mencapai 300 persen.
“Untuk kenaikan harga hotel di Makkah dan Madinah, hanya memang artinya kewajaran kayaknya kalau untuk peningkatan servis yang dilakukan oleh Madinah dan Mekkah,” ujar Agus.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab adanya kenaikan tarif hotel. Salah satunya, lantaran negara-negara lain yang mulai banyak masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah setelah ditutup selama pandemi yang berlangsung hampir dua tahun.
Selain itu, meningkatnya jumlah jemaah umrah juga akibat libur panjang di seluruh negara, dan tingginya antusiasme umat Islam sedunia untuk menunaikan umrah setelah pandemi.
Kendati demikian, kata Agus, belum ada informasi resmi dari Kementerian Agama terkait hal tersebut. Sebab, pelayanan umrah ranahnya memang berada di pusat.
“Sampai hari ini, kita belum ada koordinasi dengan pusat untuk pelayanan itu. Itu ranahnya memang bukan pada kami, umrah itu ranahnya kementerian agama pusat,” ucapnya.
Sementara, disinggung terkait pelayanan haji, Agus menyebut, pelayanan itu sudah mulai dilakukan. “Untuk haji, tahapan-tahapan di kita sudah dimulai,” jelas dia.
Sekadar informasi, kenaikan tarif hotel hingga mencapai 300 persen disampaikan langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Bahkan, akibat kenaikan tarif tersebut, Amphuri memberikan saran kepada para travel biro perjalanan umrah.
Salah satunya, agar pihak travel menyampaikan kondisi yang terjadi dengan bermusyawarah untuk mufakat dengan calon jemaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi. (Munadi)
Discussion about this post