KAB. CIREBON, (FC).- Terkait mahalnya tarif air minum yang ditawarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon kepada PT Long Rich Indonesia (LRI). Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi angkat bicara.
Menurutnya sekitar tiga tahun lalu perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Cirebon mengajukan permohonan sambungan langganan atau sambungan baru ke Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon, akan tetapi pada saat itu jaringannya belum ada, sehingga ada beberapa perusahaan lagi yang diundang supaya investasinya lebih murah.
Akan tetapi, kata dia, setelah diundang perusahaan-perusahaan itu tidak pernah ada respon, namun hanya ada satu perusahaan yang respon terhadap undangan Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon sehingga perusahaan PT Taekwang mereka mau berinvestasi sekitar 8 kilometer dari titik Water Treatment Plant (WTP) yang ada di Waled.
“Awalnya kita undang itu beberapa perusahaan untuk berinvestasi. Tapi hanya PT Taekwang sedangkan PT Long Rich Indonesia belakangan,” terang Suharyadi melalui sambungan telepon selularnya, Senin (5/12).
Kemudian Suharyadi melanjutkan, pihaknya menindaklanjuti terhadap proses pemasangan dengan berkunjung ke PT Long Rich Indonesia. Di sana responnya cukup lumayan bagus, hanya saja jalur pipa yang sudah terpasang yang investasinya adalah dari PT Taekwang, sehingga dari segi investasi akan lebih murah dibandingkan kala dulu ketika mereka ingin memasang sendiri.
“Terkait dengan harga per kubikasi PT LRI kan belum jadi pelanggan kita. Nah itu persoalan tarif sebesar Rp27 ribu ini saya mempertanyakan, maksudnya ini sebenarnya dari mana, kita juga kan dalam menentukan tarif kepada pelanggan itu berdasarkan Perbup 110 tahun 2021,” ungkapnya.
Berdasarkan Perbup 110 tahun 2021 juga di situ mengatur klasifikasi-klasifikasi kategori pelanggan, seperti mulai dari pelanggan sosial, pelanggan rumah tangga, pelanggan Niaga kecil, Niaga sedang, niaga besar, industri hingga tarif kesepakatan.
“Kalau tarif kesepakatan ini seperti yang sudah kita lakukan terhadap PT Taekwang ini, karena mereka menginvestasikannya hampir 8 kilometer, jadi tarifnya kesepakatan walaupun di dalam Perbup tarif kita itu kan 18.000 meter kubik,” jelasnya.
Diungkapkannya, Perumda Air Minum Tirtajati Kabupaten Cirebon memang tidak bisa berinvestasi, namun pihaknya mendukung apa yang menjadi program investasi untuk perusahaan di Kabupaten Cirebon, juga mendukung program pemerintah untuk menarik para investor untuk berusaha di Kabupaten Cirebon, karena sasarannya kan jelas untuk mengurangi pengangguran dan lain-lainnya.
Terkait PT LRI meminta harga di angka 5000-7000 per kubik, masih dikatakan Suharyadi, belum sampai ke ranah itu, kemarin baru tahap penawaran tidak membahas mengenai tarif, yang dibahas baru sebatas membahas mengenai jarak pipa yang akan dipasang.
“Kalau dulu 8 kilometer dari WTP sekarang karena sudah ada jaringan pipa yang punya perusahaan lain, jadi PT LRI hanya menambahkan sekitar dua kilometer lagi yang akhirnya mengurangi nilai investasi,” katanya.
Di akhir Suharyadi menambahkan, jika di daerah lain bisa dengan harga murah, Perumda Air Minum kabupaten/kota lain juga mengacunya berdasarkan Perbup atau Perwali masing-masing daerah tersebut, seperti halnya Kabupaten Cirebonn dengan Indramayu maupun Kota Cirebon pasti berbeda besaran tarif per kubiknya.
“Intinya kita welcome, kita juga tidak akan langsung mengambil berapa besaran tarifnya, nanti ada kajian terlebih dahulu, karena kalau menentukan harga asal-asalan maka kami pasti akan kena audit,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post