KOTA CIREBON,(FC). – Seorang remaja berinisial (SS) warga Desa Karangreja Kabupaten Cirebon diamankan Polres Cirebon Kota. SS diketahui kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa ini bermula, ketika SS melakukan konvoi berboncengan bersama tiga kawan lainnya yang juga menggunakan sepeda motor.
Ketika melintas di sekitar Jalan Saleh Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, warga yang mengamati gerak-gerik SS dan kawan-kawannya menaruh curiga hingga menghadang dan berupaya menangkapnya. SS berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota karena membawa senjata tajam.
Sementara rekan SS yang lain melarikan diri.
Kapolsek Utbar Polres Cirebon Kota AKP Iwan Gunawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Warga curiga diduga SS dan kawan-kawannya hendak melakukan tawuran konten di sekitar Kecamatan Kejaksan. Penangkapan SS dilakukan pada Kamis (13/7) dini hari.
Ia melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan.
“Berawal dari kecurigaan warga Jalan Saleh Kelurahan Kesenden yang melihat gerak-gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor dan karena dianggap mencurigakan sehingga diamankan warga setempat.
Dari ketiga orang tersebut, salah satunya berhasil diamankan warga dan setelah diperiksa terdapat senjata tajam berupa celurit,” terangnya.
Setelah mendapat laporan dari warga petugas langsung meluncur ke lokasi dan langsung mengamankan remaja tersebut. SS kini dalam penanganan petugas menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebon Kota yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku “SS” yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa celurit saat itu langsung diamankan ke Polres Cirebon Kota guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)
Discussion about this post